PR DEPOK - Politikus Partai Demokrat, Cipta Panca, mengomentari soal munculnya usulan agar Kementerian Agama atau Kemenag dibubarkan.
Cipta Panca menyoroti usulan Kemenag dibubarkan usai Menag Yaqut sebelumnya mengklaim bahwa kementerian tersebut adalah hadiah untuk Nahdlatul Ulama atau NU.
Dalam keterangan tertulis, Cipta Panca mengatakan bahwa ia setuju jika Kemenag dibubarkan.
Baca Juga: Gagal Raih Kemenangan, Lewis Hamilton akui Max Verstappen Tampil Sangat Cepat
Ia bahkan mengusulkan agar Kemenag dijadikan kementerian yang mengurus soal haji saja.
"Makanya saya setuju Kemenag dibubarin aja. Jadikan kementerian Urusan Haji tok," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @panca66.
Tak hanya itu, Panca menyarankan agar urusan sekolah Islam bisa diurus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara itu, lanjut sang politikus, urusan KUA bisa diurus di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, membubarkan Kementerian Agama atau Kemenag akan lebih baik daripada kementerian tersebut diklaim sebagai milik NU saja.
"Urusan sekolah Islam di bawah Kemendikbud. Urusan KUA di bawah Depdagri. Setuju kan @dayatia dari pada diklaim milik NU aja," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Thomas Tuchel Yakinkan Pemain Muda Chelsea, Bahwa Dia Layak Mendapatkan Posisi di tim Utama
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat membuat heboh lantaran mengklaim Kemenag sebagai hadiah negara untuk NU, bukan untuk seluruh umat Islam.
Pernyataannya ini menuai banyak kritik lantaran Menag Yaqut dinilai seolah mengatakan bahwa NU yang paling berhak atas Kemenag.
"Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum. Tapi spesifik untuk NU," ujar Menag.
Oleh karena itu, Menag Yaqut menilai wajar saja jika saat ini NU banyak memanfaatkan peluang di Kementerian Agama.
"Jadi wajar kalau sekarang NU tuh memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama, hadiah untuk NU. Kenapa begitu? Kementerian Agama itu muncul karena pencoretan 7 kata dalam Piagam Jakarta. Yang usulkan itu pencoretan dalam Piagam Jakarta, yaitu juru damai pencoretan itu Mbah Wahab Chasbullah," tuturnya menerangkan.***