Tes PCR Tak Lagi Diwajibkan bagi Penumpang Pesawat, Said Didu: Makin Jelas, Jangan Kalah dari Tekanan Oligarki

1 November 2021, 16:26 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu mengomentari kebijakan yang kini tak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat penumpang pesawat. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu mengomentari kabar terbaru terkait tes PCR, yang tak lagi diwajibkan bagi penumpang pesawat.

Dalam keterangan tertulisnya, Said Didu menyatakan bahwa kini semakin jelas perihal kebijakan tes PCR, yang sebelumnya diduga hanya merupakan bisnis yang menguntungkan pihak tertentu.

Pasalnya sebelum dibatalkannya tes PCR menjadi syarat perjalanan udara, berbagai pihak termasuk Said Didu terus vokal menyampaikan penolakan mereka terhadap aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat.

Baca Juga: Tahun 2022 Indonesia Menjadi Tuan Rumah KTT G20, Erick Thohir: Posisi Ini untuk Pertama Kalinya

Sebab banyak yang keberatan dengan harga tes PCR meski telah diturunkan, terlebih situasi pandemi di Indonesia saat ini juga sudah cukup membaik.

"Makin jelas," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Senin, 1 November 2021.

Dengan berubahnya kebijakan tersebut, Said Didu pun menyampaikan terima kasih sehingga kini penumpang pesawat tidak dibebani lagi dengan tes PCR.

Kemudian, ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak kalah oleh tekanan-tekanan dari pihak oligarki.

Baca Juga: Cipta Panca Komentari Presiden Jokowi yang Jadi Ketua G20: Itu Memang Jabatan Bergilir, kok Dianggap Prestasi

"Terima kasih. Jangan kalah dari tekanan oligarki," ucapnya menambahkan.

Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu.

Dalam sejumlah komentar sebelumnya, Said Didu juga berpendapat bahwa kebijakan tes PCR yang diwajibkan untuk penumpang pesawat hanya menguntungkan pihak pengusaha.

Sementara itu menurutnya, kondisi rakyat menjadi sulit karena harus membayar tes PCR yang mahal.

Apabila diruntutkan siklus bisnis PCR tersebut, menurutnya kebijakan yang mewajibkan tes PCR membuat rakyat membayar, dan uang tes PCR itu masuk ke perusahaan swasta.

Baca Juga: Aturan Baru! Pengendara Transportasi Darat dengan Jarak Perjalanan 250 Km Wajib PCR atau Antigen

"Mohon maaf atas kesalahan saya terkait bisnis PCR. Saya katakan bhw siklus bisnis PCR : kebijakan wajibkan rakyat - rakyat bayar - uang masuk ke swasta," ujar Said Didu.

Bahkan Said Didu menyatakan tak menutup kemungkinan keuntungan yang didapatkan dari bisnis PCR tersebut masuk ke perusahaan pembuat kebijakan.

Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu.

"Sepertinya yg terjadi : kebijakan wajibkan rakyat - rakyat bayar - uang masuk ke pembuat kebijakan lwt prshn miliknya," tuturnya.

Baca Juga: Momen Ini Membuat I Made Wirawan Merasa Terharu dan Termotivasi

Seperti diketahui sebelumnya, isu tes PCR belakangan ini santer menjadi perbincangan publik lantaran dijadikan sebagai syarat penumpang pesawat, sebelum keberangkatan.

Banyak pihak yang menolak kebijakan tersebut karena terbebani oleh harga tes PCR yang mahal, dan meminta kepada pemerintah untuk menggratiskan atau meniadakan aturan tersebut.

Menyikapi penolakan itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat penumpang pesawat.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Keputusan tersebut diketahui diambil berdasarkan hasil usulan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen," ucap Menko Muhadjir Effendy dalam konferensi pers dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @msaid_didu ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler