Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI, Partai Gerindra: Kami Tidak Masalah

3 November 2021, 17:50 WIB
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa yang juga calon Panglima TNI. /ANTARA

PR DEPOK – Mengenai penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI turut ditanggapi oleh Partai Gerindra.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, pihaknya menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Partai Gerindra pada prinsipnya menghormati keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan nama calon Panglima TNI (Jenderal Andika Perkasa) ke DPR. Partai Gerindra menjunjung tinggi apa yang sudah diajukan Presiden Jokowi sehingga kami tidak masalah," kata Muzani di Kompleks Parlemen, di Jakarta pada Rabu, 3 November 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: 34 Juta Warga Jawa Barat Telah Jalani Vaksinasi Covid-19, Begini Imbauan Ketua Satgas Covid-19 Dewi Sartika

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memang memiliki kewenangan untuk menunjuk calon Panglima TNI.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah melakukan banyak pertimbangan, sehingga menunjuk Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari Angkatan Darat sebagai calon Panglima TNI.

Tidak hanya itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga menyebutkan bahwa tidak hanya Partai Gerindra, Komisi DPR juga akan menghormati keputusan Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Sherina Munaf Unggah Foto Bersama Baskara Mahendara Rayakan Annivesary Pernikahan yang Pertama

"Apa yang menjadi pandangan dan keputusan presiden, Gerindra sangat menghormati dan sangat menjunjung tinggi termasuk nanti sikap kami di Komisi I DPR akan melakukan hal yang sama yaitu, menghormati menjunjung tinggi. Dan apa yang menjadi keputusan Presiden, kita ikuti," katanya.

Ia menjelaskan bahwa setelah Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI diterima Pimpinan DPR, maka akan dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk diputuskan jadwal uji kelayakan di Komisi I DPR.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Quotes Hari Pahlawan 10 November 2021, Bisa Dibagikan di Media Sosial Anda

Adapun Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta pada Rabu, 3 November 2021.

Menurut Puan Maharani, pihaknya akan memberikan perhatian penuh agenda pengangkatan Panglima TNI.

Pasalnya, menurut Puan Maharani, peran Panglima TNI sangat strategis sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Rachel Vennya Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Tiga Orang Lainnya dalam Kasus Kabur Karantina

“Panglima TNI memiliki peran strategis dalam memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer, melaksanakan operasi militer, dan mengembangkan doktrin TNI,” kata Puan Maharani.

Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani didampingi para Wakil Ketua DPR RI yaitu Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler