Duga Anies Baswedan Tak Berani Buka Bukti Transfer, Ferdinand: Mudah Sekali Temukan Unsur Pidana Formula E

5 November 2021, 11:30 WIB
Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Maria Rosari

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menyinggung nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait penyidikan kasus Formula E yang mulai dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Jumat, 5 November 2021, tidak hanya menyinggung Anies Baswedan, tetapi juga menganjurkan beberapa hal yang bisa dilakukan KPK dalam penyelidikan kasus Formula E.

Ia lantas menyebutkan bahwa Anies Baswedan terkesan takut membuka bukti transfer fee terkait Formula E tersebut.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal karena Kecelakaan, Jessica Iskandar: Selamat Jalan Cinta Sejati

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal unsur pidana Formula E. Twitter @FerdinandHaean3

“Nitip info ke @KPK_RI, kalau memeriksa kasus Formula E, minta bukti transfer Fee nya untuk membuktikan Fee transfer ke siapa. Karena banyak info beredar bahwa Fee transfer ke Rek marcus Jhon calo Formula E. Jangan-jangan itu alasan makanya Anies tak berani buka bukti transfernya,” tulis FH seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tidak hanya itu, Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya yang lain berpendapat bahwa mudah untuk menemukan unsur pidana dalam kasus Formula E.

Pasalnya, dana Formula E menurutnya tidak jelas dan prosedurnya berantakan.

Baca Juga: Tya Ariestya Hadir di Pemakaman Vanessa Angel Dan Bibi Ardiansyah: Aku Antar Kalian Sampai...

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal unsur pidana Formula E. Twitter @FerdinandHaean3

“Mudah sekali menemukan unsur pidana skandal Formula E ini. Selain prosedur yg berantakan, uangnya juga raib tak jelas. Makanya Anies memaksakan Juni 2022 sgb pembenaran uang yang keluar. @KPK_RI jgn percaya balap odong2 menjadi bukti penyerapan Triliunan APBD,” tulisnya.

Sebagai informasi, KPK baru-baru ini membenarkan bahwa pihaknya mulai mengusut atau melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya telah  meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait ajang Formula E.

Baca Juga: UEA Beri Suntikan Dana Triliun untuk Indonesia, Musni Umar: Alhamdulillah Semoga Ini Hibah Bukan Utang

“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak,” ujar Ali Fikri pada Kamis, 4 November 2021.

Adapun permintaan keterangan dan klarifikasi Formula E tersebut menurutnya guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyidik KPK.

Ali Fikri menjelaskan bahwa tindakan KPK ini merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Rachel Vennya Sampaikan Permintaan Maaf Melalui Instagram, Sahabat hingga Mantan Suami Beri Dukungan

Meski demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan menurutnya  tidak bisa disampaikan.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi," katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler