PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari pernyataan Menko Bindang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan soal aturan tes PCR.
Mustofa Nahrawardaya menyoroti soal pemerintah yang hendak mengantisipasi adanya varian Delta Plus dengan kembali membatasi pergerakan masyarakat.
Luhut mengatakan, masyarakat mesti memahami peraturan yang kerap diubah oleh pemerintah, termasuk soal kemungkinan akan kembali diwajibkannya tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Menurut Mustofa Nahrawardaya, pergerakan virus corona ini mirip dengan terorisme.
Lantaran, sama halnya dengan terorisme, virus corona juga misterius dan tidak kunjung hilang.
"Mirip terorisme ya, gerakan corona. Misterius. Gak hilang-hilang," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Virus corona yang tak kunjung hilang ini, katanya melanjutkan, akhirnya mengakibatkan Indonesia terus memerlukan tes PCR.
"Akhirnya, butuh PCR terus," tutur Mustofa.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah menyoroti varian Delta Plus yang sudah muncul di negara tetangga, yakni Malaysia.
Baca Juga: Banjir Melanda Ibu Kota, Guntur Romli: Jakarta Kebanjiran Anies Baswedan Kondangan
Demi mengantisipasi virus yang berasal dari Inggris ini, pemerintah pun kembali mempertimbangkan aturan pembatasan mobilitas masyarakat.
Disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berubah-ubah, maka publik harusnya bisa memahami peraturan yang juga berubah-ubah dari pemerintah.
Pasalnya, demi mencegah melonjaknya kembali kasus di Indonesia, pemerintah bisa saja mengubah aturan durasi karantina yang kini sudah 3 hari menjadi 7 hari kembali.
Selain itu, peraturan yang juga mungkin diberlakukan kembali adalah tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Sejumlah perubahan pemerintah, kata Luhut, kini tengah dipertimbangkan demi mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Ia menuturkan, merupakan hal yang wajar jika pemerintah mengambil sikap gas-rem dalam menangani pandemi.
Pasalnya, Luhut menuturkan bahwa pemerintah harus mencermati dan mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya memutuskan suatu kebijakan atau peraturan.
Menteri yang juga Koordinator PPKM se Jawa-Bali itu mengatakan pemerintah sangat hati-hati dalam memutuskan kebijakan apapun.***