Pemerintah Kaji Lagi Aturan Tes PCR Antisipasi Varian Delta Plus, Mustofa: Mirip Terorisme ya Gerakan Corona

9 November 2021, 08:10 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari pernyataan Menko Bindang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan soal aturan tes PCR.

Mustofa Nahrawardaya menyoroti soal pemerintah yang hendak mengantisipasi adanya varian Delta Plus dengan kembali membatasi pergerakan masyarakat.

Luhut mengatakan, masyarakat mesti memahami peraturan yang kerap diubah oleh pemerintah, termasuk soal kemungkinan akan kembali diwajibkannya tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah, Balita, dan Ibu Hamil 2021 Online Pakai HP Lengkap dengan Persyaratannya

Menurut Mustofa Nahrawardaya, pergerakan virus corona ini mirip dengan terorisme.

Lantaran, sama halnya dengan terorisme, virus corona juga misterius dan tidak kunjung hilang.

"Mirip terorisme ya, gerakan corona. Misterius. Gak hilang-hilang," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.

Baca Juga: 4 Minuman yang Mampu Jaga Kesehatan Tubuh Selama Musim Hujan, Mulai dari Cokelat Hitam hingga Air Lemon

Virus corona yang tak kunjung hilang ini, katanya melanjutkan, akhirnya mengakibatkan Indonesia terus memerlukan tes PCR.

"Akhirnya, butuh PCR terus," tutur Mustofa.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah menyoroti varian Delta Plus yang sudah muncul di negara tetangga, yakni Malaysia.

Baca Juga: Banjir Melanda Ibu Kota, Guntur Romli: Jakarta Kebanjiran Anies Baswedan Kondangan

Demi mengantisipasi virus yang berasal dari Inggris ini, pemerintah pun kembali mempertimbangkan aturan pembatasan mobilitas masyarakat.

Disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berubah-ubah, maka publik harusnya bisa memahami peraturan yang juga berubah-ubah dari pemerintah.

Pasalnya, demi mencegah melonjaknya kembali kasus di Indonesia, pemerintah bisa saja mengubah aturan durasi karantina yang kini sudah 3 hari menjadi 7 hari kembali.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 9 November 2021: Reputasi Penting, Bicaralah Kebenaran!

Selain itu, peraturan yang juga mungkin diberlakukan kembali adalah tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Sejumlah perubahan pemerintah, kata Luhut, kini tengah dipertimbangkan demi mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

Ia menuturkan, merupakan hal yang wajar jika pemerintah mengambil sikap gas-rem dalam menangani pandemi.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 9 November 2021: Berhenti Impulsif, Hasilnya Bisa Buruk!

Pasalnya, Luhut menuturkan bahwa pemerintah harus mencermati dan mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya memutuskan suatu kebijakan atau peraturan.

Menteri yang juga Koordinator PPKM se Jawa-Bali itu mengatakan pemerintah sangat hati-hati dalam memutuskan kebijakan apapun.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler