HRS Serukan Boikot Letjen Dudung dan Kapolda Fadil Imran, Sindiran Ferdinand: Saya Senyum Sendiri Membacanya

9 November 2021, 09:21 WIB
Habib Rizieq serukan boikot Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, usai muncul dugaan keterlibatan dalam kasus penembakan enam laskar FPI. /Kolase Antara dan Instagram @kapoldametrojaya

PR DEPOK - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyoroti seruan yang digaungkan oleh eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.

Ferdinand Hutahaean menyinggung soal seruan Habib Rizieq untuk memboikot Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Habib Rizieq, kata Ferdinand, sudah sering membuat seruan-seruan serupa.

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta November 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ia pun mempertanyakan soal terlaksana atau tidaknya seruan yang digaungkan oleh mantan pentolan FPI tersebut.

"Kalau di buat list nya, kira2 sudah berapa banyak seruan yang dia buat dan berapa yang terlaksana?" tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Seolah tak menganggap serius seruan yang dibuat oleh Habib Rizieq, mantan kader Partai Demokrat itu pun dibuat senyum-senyum sendiri setiap kali membaca berita tentang sikap HRS ini.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 9 November 2021: Tak Ingin Andin Tahu Jati Dirinya, Irvan Bungkam Iqbal

"Saya jadi senyum2 sendiri2 membacanya..!!" ujarnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Diberitakan sebelumnya, eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab yang saat ini masih ditahan di Rutan Mabes Polri menyerukan aksi boikot Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Kabarnya, HRS meminta agar umat tak mengundang Kapolda Fadil Imran maupun Letjen Dudung di setiap kegiatan atau acara yang dilakukan.

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Seruan Habib Rizieq ini telah dilontarkan oleh sang ulama sejak peristiwa di KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Menurut Habib Rizieq, Letjen Dudung dan Irjen Fadil Imran adalah penjahat HAM.

Pasalnya, HRS menduga bahwa keduanya terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan terhadap enam orang anggota Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: 5 Kondisi yang Dapat Membuat Kulit Kendur, Salah Satunya Paparan Sinar UV

Sementara itu, persidangan kasus dugaan unlawful killing itu sendiri masih terus berjalan hingga saat ini.

Kabar terbaru dari ruang persidangan mengatakan bahwa jaksa sempat memprotes para saksi yang datang hendak memberikan keterangan.

Pasalnya, sesuai keputusan majelis hakim, seharusnya 7 orang saksi memberikan pernyataan secara daring dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, bukan datang langsung ke PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Musni Umar Soroti 6 Wakil Pemerintah yang Jadi Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu: Keppres Langgar UU?

Ketujuh orang saksi inipun diminta oleh jaksa untuk pergi ke Kejaksaan Negeri Jaksel dan memberikan keterangan dari sana.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler