PR DEPOK - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand Hutahaean baru-baru ini menanggapi pernyataan Margarito Kamis dan Refly Harun terkait kasus Formula E.
Ferdinand Hutahaean menilai Refly Harun dan Margarito Kamis yang mempunyai gelar tak seharusnya membeda-bedakan proses hukum sepanjang mengungkap kebeneran.
"Atas nama gelar mrk disebut pakar," ucap Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 15 November 2021.
"Tapi mengapa mereka berdua lbh meminta KPK hentikan pengusutan Formula E?" tutur dia menambahkan.
Lantas, Ferdinand Hutahaean menyindir Refly Harun dan Margarito Kamis yang minta hentikan penyelidikan Formula E adalah sebuah 'pesanan' dari oknum tertentu.
"Mungkinkah mrk bicara atas pesanan?" kata politisi berusia 44 tahun ini.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean kembali menyindir Refly Harun dan Margarito Kamis terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga: Reaksi Ria Ricis Pertama Kali Diboyong ke Rumah Teuku Ryan: Aku Bingung...
"Apa mrk jd jongos utk terduga korupsi?" ujar Ferdinand Hutahaean mengakhiri cuitannya.
Diberitakan sebelumnya, Refly Harun menyarankan agar KPK fokus mengusut dugaan korupsi tes PCR yang libatkan oknum menteri daripada kasus Formula E.
"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," katanya dikutip dari Antara.
Ia juga meminta KPK agar tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E lantaran hal tersebut merupakan ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih baik, katanya, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dan siapa saja oknum yang terlibat.***