MUI Resmi Nonaktifkan Ahmad Zain yang Diduga Terlibat Gerakan Terorisme

17 November 2021, 15:11 WIB
MUI nonaktifkan Ahmad Zain An Najah yang diduda terlibat terorisme. /Antara/

PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An Najah yang ditangkap oleh Densus 88 lantaran diduga terlibat dalam gerakan terorisme.

Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, di Jakarta, pada Rabu 17 November 2021

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Persib Akan Ladeni Persija Dalam Laga Pembuka Seri Ketiga BRI Liga 1 Indonesia 2021, Jupe: Sangat Termotivasi

Dalam pernyataannya, MUI menegaskan mendukung langkah Polri dan menyerahkan seluruh proses hukum terhadap ancaman tindakan terorisme.

"Dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," tambahnya.

Lebih lanjut, MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: Ini Sebabnya Berolahraga Menggunakan Jaket Tidak Dianjurkan

"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," kata dia.

MUI juga mengonfirmasi bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa.

"Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Sebut Kasus Penangkapan Ulama Indonesia akan Tutupi Isu Bisnis PCR, Mustofa: Kayaknya Bakal Awet sampai Pemilu

Sebelumnya, tim Densus 88 Anti-teror Polri meringkus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah. Selain itu, Ustad Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan.

"Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: Ferdinand: Bangsa Ini Semakin Gaduh Sejak Anies dan Pendukungnya Mainkan Isu Kebencian

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," ujar Ramadhan.

"Sementara untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler