Ramai Desakan Bubarkan MUI, Christ Wamea: Hanya Orang Berpaham Komunis Saja yang Inginkan Itu

18 November 2021, 06:35 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea mengomentari desakan MUI dibubarkan. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK – Media sosial diramaikan dengan desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, tagar “Bubarkan MUI” menjadi trending di Twitter.

Ramainya desakan bubarkan MUI tersebut terkait penangkapan salah satu pengurus MUI, yakni Ahmad Zain An Najah atas dugaan keterlibatan dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Pada situs resmi MUI, Zain An Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dalam surat MUI juga mengonfirmasi bahwa dia merupakan anggota Komisi Fatwa.

Baca Juga: Kamboja Bebaskan 26 Aktivis Oposisi dan Tahanan Politik: Ini Prosedur Normal Pengadilan

"Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," tulis surat tersebut.

Ramainya desakan bubarkan MUI pun kini menjadi sorotan, salah satunya disoroti oleh tokoh Papua Christ Wamea.

Christ Wamea menilai bahwa pihak-pihak yang menginginkan MUI dibubarkan hanyalah orang memiliki paham komunis.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 17 November 2021: 108.141 Positif, 105.736 Sembuh, 2.202 Meninggal

Hanya orang yg berpaham komunis saja yg menginginkan MUI dibubarkan,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.

Cuitan Christ Wamea. Twitter @PutraWadapi

Perlu diketahui, MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An Najah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," bunyi surat MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

MUI menegaskan tindak-tanduk Ahmad Zain An Najah yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

Baca Juga: Aspidum Kejati Jabar Diperiksa, Buntut Kasus Istri Marahi Suami Saat Mabuk

MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, polisi mengatakan Ahmad Zain An Najah diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Ahmad Zain An-Najah ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @PutraWadapi

Tags

Terkini

Terpopuler