PR DEPOK – Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto turut menanggapi penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terduga teroris oleh Densus 88.
Seperti diketahui, penangkapan terduga teroris itu terjadi pada Selasa, 16 November 2021 dan melibatkan anggota MUI.
Di samping itu, Henry Subiakto pun menyoroti pernyataan MUI terkait kinerja Densus 88 beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, pihak MUI sempat meminta pemerintah untuk segera membubarkan Densus 88 pada 2015 silam.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 17 November 2021: Vera Titipkan Bukti Kejahatan Irvan, Andin Dirawat di RS
Melalui akun Twitter miliknya, @henrysubiakto, Henry Subiakto mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kecenderungan umum.
“Ini kecenderungan umum,” tulis dia pada Rabu, 17 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Menurutnya, maling tidak suka dengan penjaga keamanan, demikian halnya dengan seorang penjahat yang tidak suka dengan polisi.
“Maling tidak suka dengan penjaga keamanan. Penjahat tidak suka dengan polisi,” ucap Henry Subiakto.
Baca Juga: Helmi Yahya Ungkap Dirinya Pernah jadi Manager Joshua, Raffi Ahmad: Gue Baru Tau