Cair November 2021, Simak Cara Cek Bansos BSU Lengkap dengan Persyaratannya

20 November 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi - Cermati langkah-langkah pengecekan BSU serta syarat sebagai penerima manfaat Bansos BSU. /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

PR DEPOK - Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial berupa dana Bantuan Subsidi Upah alias bansos BSU kepada masyarakat.

Program bansos BSU tersebut masih cair hingga November ini.

Ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah bagi para penerima manfaat bansos BSU, serta cara pengecekannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari bsu.kemnaker.go.id padaSabtu, 20 November 2021, berikut merupakan syarat serta cara pengecekan bagi penerima manfaat dana bansos BSU.

Baca Juga: Leicester City vs Chelsea di Liga Inggris: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming

A. Syarat penerima manfaat BSU

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan memiliki NIK.

2. Sebagai peserta aktif dari program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level tiga dan level empat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

4. Lebih diutamakan pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri.

Baca Juga: 115 Pulau Kecil di Indonesia Akan Segera Hilang dan Tenggelam di Bawah Laut, Berikut Alasannya

5. Kecuali pekerja pendidikan dan kesehatan (sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK).

6. Memiliki gaji paling banyak sebesar maksimum upah provinsi atau kabupaten atau kota.

B. Langkah-langkah pengecekan dana bansos BSU online

1. Kunjungi situs resmi kemnaker.go.id pada borwser masing-masing.

2. Daftarkanlah akun pribadi, lengkapi data-data yang diminta pada saat pendaftaran dengan cara klik Pendaftaran.

Baca Juga: Soal Desakan MUI Dibubarkan dan Penangkapan 3 Terduga Teroris, Mahfud MD: Itu Semua Provokasi

3. Masuk ke akun pribadi yang telah terdaftar tersebut dengan cara klik Login ke dalam akun anda.

4. Lengkapi terlebih dahulu profil seperti data pribadi diri anda seperti foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek laman pemberitahuan, setelah itu anda akan segera mendapatkan notifikasi terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU.

BSU sendiri merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah dalam menangani dampak selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Chimera Episode 7, Detektif Yong Bok Menderita Luka Parah di Sekujur Tubuhnya

Penyaluran dana bansos BSU diberikan kepada para pekerja yang terdaftar sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.

Apabila diberikan sekaligus, maka dana yang akan didapatkan oleh penerima manfaat BSU adalah sebesar Rp1 juta dalam satu bulan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler