PR DEPOK – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akmal Sjafril turut buka suara terkait pemerkosaan yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Pihak Polresta Malang Kota sebelumnya menciduk 10 anak terduga pelaku pemerkosaan dan kekerasan kepada seorang perempuan berusia 13 tahun.
Diketahui, wajah salah satu pelaku pemerkosaan berinisial Y (18 tahun) yang sempat tersebar di media sosial itu pun telah ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga: 10 Quotes Selamat Hari Guru Nasional dalam Bahasa Inggris, Cocok Dijadikan Status IG hingga WhatsApp
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menerangkan bahwa kepolisian mengusut dua kasus berbeda, yakni pencabulan dan kekerasan.
Melalui akun Twitter-nya, @malakmalakmal, Akmal Sjafril mendesak pihak berwajib untuk menghukum mati pelaku pemerkosaan berinisial Y tersebut.
“Pemerkosanya hukum mati,” tulis Akmal Sjafril seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 25 November 2021.
Tak hanya itu, ia juga meminta pihak berwenang untuk memberikan istri Y dan teman-temannya hukuman yang keras.
“Istrinya dan para pelaku kekerasan lainnya kasi hukuman yg keras,” ujar dia tegas.
Politisi itu pun meminta para penegak hukum untuk tidak memberi ampun kepada semua pelaku.
Baca Juga: Bamsoet Sebut Lokasi Sirkuit Formula E akan Ditentukan Jokowi: Tidak Boleh Berada di Monas dan GBK
“Bajingan semua mereka itu. Jgn kasi ampun,” tutur Akmal Sjafril dalam cuitan yang sama.
Dijelaskan oleh Budi Hermanto, korban awalnya diperkosa oleh Y. Pemerkosaan pun dilakukan dengan kekerasan.
Menurut keterangan Budi Hermanto, istri Y datang mendobrak pintu bersama delapan rekannya yang berstatus anak di bawah umur beberapa menit kemudian.
Baca Juga: Info Seputar Grammy Awards 2022 ke-64, Mulai dari Link Streaming hingga Lokasi Acara
Selanjutnya, korban disudutkan oleh istri Y dan teman-temannya. Korban lantas dituduh sebagai perebut laki orang (Pelakor) oleh istri Y dan delapan anak lainnya.
Lebih jauh, korban lalu dibawa ke di sebuah tanah kosong di kawasan perumahan elite untuk dihajar beramai-ramai. Video kekerasan itu sontak viral di media sosial.***