Pimpinan MPR Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani, Begini Kata Kemenkeu

2 Desember 2021, 11:27 WIB
Menkeu Sri Mulyani /Instagram/@smindrawati/

PR DEPOK- Pimpinan MPR meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dinilai tidak menghargai lembaga tinggi negara.

Hal itu dikarenakan Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menkeu, Prastowo Yustinus mengungkapkan alasan ketidakhadiran Sri Mulyani dalam undangan rapat.

Baca Juga: Hengki Kurniawan Bingung Kasih Kado untuk Rayyanza, Raffi Ahmad: yang Penting...

Hal tersebut disampaikan Prastowo melalui akun Twitter pribadinya, @prastow pada Rabu 1 Desember 2021.

"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR terkait ketidakhadiran Menkeu dalam rapat, kami sampaikan bahwa Menkeu berkomitmen menghadiri, tetapi ada agenda rapat dengan Presiden sehingga diwakili Wamenkeu. Rapat kedua, Menkeu ada agenda dengan Banggar DPR sehingga disepakati dengan pimpinan MPR untuk ditunda," ujar Prastowo.

Prastowo juga membeberkan Sri Mulyani tidak dapat menghadiri rapat dengan pimpinan MPR lantaran jadwal yang berbenturan dengan agenda lainnya.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja akan Lanjut pada 2022, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp11 Triliun

Terkait pemotongan anggaran MPR, Prastowo juga menilai pemangkasan tidak hanya terjadi pada lembaga tersebut.

Pemangkasan tersebut, lanjut dia, untuk menutupi biaya Covid-19 yang terjadi lonjakan beberapa waktu lalu.

"Rapat 1, 27 Juli 2021, bersamaan dengan rapat internal Presiden dan 28 September 2021 bersamaan dengan Rapat Banggar DPR. Mengenai anggaran MPR, seluruh K/L diminta refocusing untuk hadapi lonjakan varian Delta. Jadi pemerintah fokus menghadapi Covid-19, baik kesehatan maupun sosial-ekonomi," katanya.

Ia juga mengungkapkan besaran perawatan pasien saat lonjakan kasus terjadi akibat varian delta mencapai Rp90 triliun.

Baca Juga: Cara Cek Nama Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Desember 2021 Secara Online

"Biaya rawat pasien melonjak sangat tinggi, dari Rp 63,61 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksin Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di daerah. Selain itu, untuk penguatan bansos, subsidi upah, dan dukungan tunai untuk pelaku UMKM yang terpukul karena PPKM level 4," paparnya.

Selain itu, Prastowo juga memastikan Sri Mulyani tetap mendukung anggaran MPR sesuai dengan APBN berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN, berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Demikian disampaikan. Kiranya cukup jelas. Mari terus bersinergi menghadapi pandemi. Indonesia bangkit! Salam sehat," pungkasnya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @prastow

Tags

Terkini

Terpopuler