Naik 12 Persen, Kenaikan Cukai Rokok 2022 Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya

13 Desember 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi - Tarif cukai rokok untuk tahun 2022 kembali alami kenaikan sebesar 12 persen. /Pixabay/Geralt.

PR DEPOK - Pemerintah kembali memutuskan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2022 mendatang.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2022 yang diputuskan pemerintah ini mencapai 12 persen.

Kendati demikian, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2022 ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 12,5 persen.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditantang Taruhan Rp500 Juta, Denny Sumargo: Deal Ya, Sultan Andara Masa Nggak Punya

Baca Juga: Sule Sebut Anaknya dari Nathalie Holscher seperti Perempuan, Putri Delina: Ganteng Atuh

Kabar kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2022 ini disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konfrensi pers di Jakarta.

"Hari ini Presiden (Jokowi) telah memberikan arahan mengenai keputusan ini (kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2022)," ucap Menkeu Sri Mulyani.

"Sudah diputuskan serta digodok bersama Menko Perekonomian dan menteri terkait," ujar dia lagi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Venna Melinda Mengaku Trauma dengan Rumah Lamanya yang Kini Akan Disulap Jadi Istana: Dulu Lewat Aja Nggak Mau

Baca Juga: Soroti Anies Baswedan Makan Bubur di Pinggir Jalan Jakarta, Ferdinand: Dia Mau Bikin Pecintran Seolah Merakyat

Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen ini, dikatakan Menkeu Sri Mulyani dilakukan demi mencapai target penurunan prevalensi anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen.

Adanya kenaikan tarif cukai rokok ini juga memberikan kontribusi terhadap penurunan pembelian rokok terhadap anak usia dini.

Selain itu, desain kebijakan CHT juga memperhatikan aspek tenaga kerja baik petani tembakau dan pekerja di industri hasil tembakau termasuk yang menggunakan secara intensif.

Baca Juga: Susun Perjanjian Pranikah dengan Sabrina Chairunnisa, Deddy Corbuzier: Gue Nggak Mau Nikah Terus Cerai

Baca Juga: Nathalie Holscher Melahirkan Putra Pertama dengan Sule, Ini Potret Anak Mereka yang Baru Lahir?

"Bapak Presiden meminta agar kita segera melaksanakannya agar kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari 2022," tutur Sri Mulyani secara tegas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler