Petugas Kebersihan di Wisma Atlet Jadi Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia

16 Desember 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi varian Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch.

PR DEPOK – Varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia. Seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet disebut jadi kasus pertama varian baru Covid-19 tersebut.

Kasus pertama varian Omicron di Indonesia ini dikonfirmasi langsung Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Menkes Budi Gunadi menyebutkan petugas kebersihan yang jadi pasien pertama varian Omicron ini berinisial N.

“Kemenkes tadi malam mendeteksi seorang pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021,” kata Menkes menjelaskan.

Baca Juga: 8 Tahun Menjanda, Venna Melinda Mantap Menikah dengan Ferry Irawan usai Dapat Restu dari Anak

Ia mengatakan bahwa telah digelar pengambilan sampel rutin pada petugas kebersihan pada 8 Desember 2021, kemudian pada 10 Desember 2021 terkonfirmasi ada tiga positif.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan dengan metode Whole Gnome Sequencing (WGS) di Baltibangkes. Hasil dari pemeriksaan itu, ternyata 1 dari 3 orang positif Omicron.

Kendati positif Covid-19, ketiga petugas tersebut disebut Kemenkes dalam keadaan sehat tanpa ada gejala.

Baca Juga: Heboh Disebut Belikan Mobil Alphard untuk Mayang dan Chika, Begini Klarifikasi Doddy Sudrajat

Selain satu kasus positif tersebut, Kemenkes juga mengidentifikasi kemungkinan lima kasus tambahan positif varian Omicron.

Dua kasus datang dari WNI yang baru kembali dari AS dan Inggris dan tiga kasus lain dari WNA yang tiba di Manado.

Saat ini kelima pasien yang mungkin terjangkit varian Omicron masih menunggu hasil WGS dan tengah menjalani karantina yang berlangsung selama 10 hari. Hasil pemeriksaan akan muncul setelah tiga hari.

Baca Juga: Inilah Penyebab Kematian Laura Anna, Selebgram Muda Mantan Pacar Gaga Muhammad

Menkes Budi Gunadi menuturkan, langkah preventif yang diambil Indonesia terkait Omicron sudah cukup bagus, meski mendapat kritik karena mempersulit bagi WNI atau WNA yang masuk.

“Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan sistem pertahanan kita atas kedatangan Omicron ini cukup baik, perlu kita perkuat," katanya.

"Jadi wajar jika harus karantina 10 hari. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang datang, tapi untuk melindungi rakyat Indonesia,” ucap dia menambahkan.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Thariq Halilintar usai Saling Lempar Gombalan, Fuji: Lagi-lagi Ku Nggak Bisa Tidur...

Indonesia sendiri telah berjuang untuk menangkal varian Omicron dengan mengetatkan aturan perjalanan bagi orang yang akan masuk ke Indonesia.

Demi mencegah Omicron, para turis asing atau WNI yang kembali dari luar negeri mesti menjalani karantina selama 10 hari sembari melakukan tes Covid-19 setelah datang ke dalam negeri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler