Soroti Soal Karantina, Susi Pudjiastuti: Kenapa yang Boleh Hemat dan Pelit Hanya Pejabat?

21 Desember 2021, 15:55 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. /instagram/@susipudjiastuti.

PR DEPOK - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan aturan yang memperbolehkan pejabat dan orang penting menjalani karantina mandiri di rumah.

Sementara, kata Susi, masyarakat biasa tidak diperbolehkan dan harus menjalani karantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah.

Mohon pencerahan, kenapa pejabat &orang penting boleh karantina di rumah sendiri ??Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri ??,” kata Susi yang dikutip dari Twitter @susipudjiastuti pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Dibuat Geram Doddy Sudrajat Terkait Permintaan Tes DNA, Faisal Meradang: kalau Ragu, Biar Saya yang Besarkan!

Susi juga mempertanyakab kenapa cara dan prosedur serta aturan karantina sangat berbeda.

Kenapa yg boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip??Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??,” ucap Susi.

Pertanyaan Susi ini dilontarkan untuk menyikapi banyaknya pejabat dan orang penting yang diizinkan karantina mandiri usai melakukan perjalanan luar negeri.

Padahal, kata Susi, virus penyebab Covid-19 itu sama.

Masyarakat mau gratis wajar, pejabatnya juga boleh gratis di rumah sendiri, jadi ingat pesawat harus PCR, mobil tidak. sekarang orang tua sudah vaksin antigen cukup anak2 belum vaksin PCR,” imbuh Susi.

Seperti yang dilakukan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Keduanya mendapatkan izin menjalani karantina mandiri di rumah dengan alasan Mulan Jameela merupaka anggota DPRI.

Baca Juga: Daftar Artis yang Gelar Pernikahan di 2021, dari Aurel Hermansyah, Caesar Hito hingga Ria Ricis

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika pemerintah tengah mengkaji opsi perpanjangan masa karantina bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.

Sebelumnya, masa karantina bagi WNI ditetapkan selama 10 hari dan akan diperpanjang menjadi 14 hari.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Luhut yang dikutip dari Antara.

Luhut juga mengecam WNI yang masuk dalam kalangan orang kaya dan mampu enggan menjalani karantina di hotel seperti aturan pemerintah.

Pemerintah, menurut Luhut, akan bertindak tegas WNI yang enggan melakukan karantina.

“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut,” tegas Luhut.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler