Kepala BRIN Sebut Pegawai Lembaga Eijkman yang Gabung ke BRIN Minimal S3: Kalau Dibawah Itu Kapan Mau Ngejar

5 Januari 2022, 08:09 WIB
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. /Humas BRIN

PR DEPOK - Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman kini melebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi Lembaga Eijkman ke BRIN akan meningkatkan karir para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Eijkman.

Adapun Handoko menjelaskan, hal itu karena PNS atau ASN Lembaga Eijkman dapat diangkat sebagai peneliti.

Baca Juga: Indonesia Resmi Lewati Nataru 2022 Tanpa Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas: Kita Baru Saja Berhasil

Handoko menyampaikannya dalam acara Dialog Pemred Bersama Kepala BRIN dengan tema "Solusi Fundamental Penguatan Riset dan Inovasi", yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022, malam.

"Kita bisa mengangkat para PNS Eijkman itu menjadi peneliti dan itu cukup signifikan. Kalau hanya tenaga administrasi, kalau golongan III/a sampai III/d itu mungkin hanya Rp7 juta dapatnya, padahal kalau dia peneliti penuh dia bisa mendapat Rp25 juta, jadi sangat signifikan ya, sangat beda sekali," kata Handoko.

Adapun Handoko mengatakan bahwa selama ini PNS atau ASN Lembaga Eijkman diperlakukan sebagai tenaga administrasi.

Baca Juga: Jakarta Masuk PPKM Level 2, Kegiatan PTM Tak Disetop dan Tetap Berjalan Sementara

Ia menjelaskan hal itu terjadi karena LBM Eijkman awalnya dibentuk sebagai unit proyek dari Kementerian Riset dan Teknologi sejak tahun 1992, sehingga para pegawainya tak dapat diangkat sebagai peneliti.

Handoko juga menjelaskan adanya integrasi LBM Eijkman ke BRIN ini akan membuat Eijkman menjadi lembaga resmi.

Lebih lanjut, ia menuturkan terkait opsi yang ditawarkan kepada pegawai Lembaga Eijkman, pegawai yang bergabung di BRIN sebagai peneliti harus memenuhi kualifikasi pendidikan yaitu gelar S3.

Baca Juga: Mimpikan Camilan Favorit Ma'ruf Amin sebelum Didatangi, Deddy Corbuzier: Abah Doyan Banget Kerupuk

"Periset BRIN dari 2021, kita hanya terima minimal S3 kualifikasinya karena itu kualifikasi standar global, kalau kita merekrut orang di bawah itu terus kapan mau ngejar," kata Handoko, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara itu, pegawai yang belum bergelar S3, pihaknya menawarkan opsi untuk kuliah S3 sambil menjadi asisten periset.

"Tetap ada asisten periset, tapi bukan honorer, harus mahasiswa aktif karena tujuan kami itu mendidik calon talenta periset masa depan, jadi harus mahasiswa aktif," ujar Handoko.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Kelemahan Timnas Indonesia, Deddy Corbuzier: Jadi Apanya Tuh?

Handoko juga memastikan sesuai peraturan perundang-undangan perekrutan pegawai hanya bisa melalui skema PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler