PR DEPOK – Pengakuan mengejutkan dari Dahlan Iskan. Ia mengaku sempat diminta uang tunjangan hari raya (THR) oleh oknum anggota DPR RI saat ia masih menjabat sebagai Direktur PLN.
Permintaan uang THR oleh oknum anggota DPR ini diungkapkan Dahlan Iskan dalam sebuah wawancara dengan Akbar Faizal yang tayang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 6 Januari 2022, dan dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Minggu, 9 Januari 2022.
Dalam pengakuannya, Dahlan Iskan mendapat kabar dari anak buahnya yang juga seorang direksi bahwa ada oknum anggota DPR meminta uang THR kepada PLN yang besarannya mencapai miliaran rupiah.
Namun, Dahlan Iskan tidak mau menyebutkan nama oknum anggota DPR yang meminta uang THR kepada PLN.
“DPR saat itu menanyakan soal THR kepada PLN yang disampaikan oleh direksi saya,” kata Dahlan Iskan.
Sejak saat itu, Dahlan Iskan mengumpulkan seluruh direksi untuk membawah soal permintaan uang THR dari PLN, untuk oknum anggota DPR yang disebutnya diperuntukan bagi seluruh anggota komisi yang membidangi BUMN saat itu.
“Saat itu lebaran pertama saya jadi direktur PLN. Kita panggil direksi bagaimana menyikapinya,” kata Dahlan Iskan kepada Akbar Faizal.
Baca Juga: Olivia Nathania Telah Diserahkan ke Kejaksaan, Siap Jalani Sidang karena Berkas Sudah Lengkap
Dalam rapat direksi itu, Dahlan Iskan membuat sembilan kemungkinan yang akan terjadi apabila PLN tidak mau memberikan uang THR kepada oknum anggota DPR tersebut.
Kesembilan poin tersebut, di antaranya konsekuensi yang akan dihadapi PLN dan kemungkinan diberhentikannya seluruh direksi.
“Konsekuensi pertama kalau kita tidak berikan, kita akan sering dipanggir DPRD, enggak bisa kerja. Bisa juga kemungkinan kedua anggaran subsidi untuk PLN akan dipersulit,” terang Dahlan Iskan.
Meski begitu, akhirnya seluruh direksi PLN sepakat untuk tidak memberikan uang THR kepada oknum anggota DPR seperti yang diminta.
“Akhirnya sepakat kita tolak,” kata Dahlan Iskan.
Namun, masalah lainnya, menurut Dahlan Iskan, muncul. Masalah itu, adalah bagaimana cara menyampaikan penolakan permintaan uang THR oleh oknum anggota DPR itu kepada DPR.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Disebut akan Diminta Mendanai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pangeran Andrew
Akhirnya, Dahlan Iskan menunjuk salah satu direksi yang dari awal mendapat pesan permintaan uang THR oleh anggota DPR ini untuk menyampaikan keputusan tersebut.
Direksi yang ditunjuk Dahlan Iskan pun akhirnya menyanggupinya dan menyampaikan penolakan itu kepada DPR.
“Orang yang saya suruh untuk menyampaikan penolakan itu mengatakan hal itu ‘gampang’, menurut dia akan menjadi sulit kalau akhirnya PLN memenuhi permintan DPR itu,” kata Dahlan Iskan.
Sejak penolakan itu, Dahlah Iskan menyebut jika dirinya sempat dimusuhi DPR, begitupun saat ia menjabat sebagai Menteri BUMN.
“Sejak itulah terkenal sekali bahwa saya sangat dimusihin DPR kan, sampai saat saya jadi menteri juga sempat dimusuhi DPRD. Dan disitu saya menginstropeksi ‘waduh salah lagi’,” imbuh Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur PLN pada 23 Desember 2009. Dua tahun kemudian, Dahlan Iskan ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menempati posisi Menteri BUMN menggantikan Mustafa Abubakar pada 19 Oktober 2011.***