Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menghakimi Anak Pejabat Negatif

12 Januari 2022, 11:20 WIB
Gibran-Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, tetapi Moedoko membela bahwa jangan hakimi anak pejabat. /Antara/

PR DEPOK - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menanggapi soal laporan dugaan korupsi yang menyeret putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Moeldoko meminta semua pihak tidak menghakimi anak pejabat negatif.

Hal itu disampaikan Moeldoko di Kantor KSP Jakarta, pada Selasa 11 Januari 2022.

"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" ujar Moeldoko, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Baca Juga: Dikabarkan Balikan, Verrell Bramasta Ungkap Kalimat Romantis untuk Natasha Wilona: Senang Bisa Sama Kamu

Moeldoko menegaskan semua anak pejabat itu memiliki hak yang sama untuk berusaha.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," ujarnya.

Untuk itu, Moeldoko meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada anak pejabat untuk mengembangkan dirinya.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," kata dia.

Baca Juga: Marissya Icha Akui Tahu Dalang Demo di Kemensos: Bangkai Ditutupi Tetap Tercium Juga Pak!

Sebelumnya, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun, pada Senin 10 Januari 2022.

Gibran dan Kaesang dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.

Menanggapi hal itu, Gibran meminta bukti kepada pelapor terkait tuduhan tersebut.

Baca Juga: Varian Virus Baru Terus Muncul, WHO: Covid-19 Belum Mendekati Status Endemik

Jika memang terbukti, Wali Kota Solo itu mempersilahkan KPK untuk menangkap dirinya.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan),"ujar Gibran, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Selasa 11 Januari 2022.

Gibran juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kaesang soal tuduhan tersebut. Namun, ia enggan untuk mengungkapkan isi percakapan dengan sang adik.

"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," ujar Gibran.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler