Erick Thohir Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin Terkait Dugaan Korupsi Garuda: Kami Serahkan Bukti-bukti Audit

12 Januari 2022, 20:22 WIB
Erick Thohir selaku Menteri BUMN menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam rangka melaporkan dugaan korupsi di tubuh Garuda. /Instagram.com/@erickthohir.

PR DEPOK – Baru-baru ini, Erick Thohir temui ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, dalam rangka melaporkan dugaan korupsi atau maling uang rakyat di tubuh Garuda.

Erick Thohir juga menekankan bahwa hal ini dilakukan semata-mata untuk membuat Garuda lebih baik dan optimal.

Erick Thohir selaku Menteri BUMN juga menjelaskan bahwa tujuan dirinya menemui Jaksa agung berguna untuk memperbaiki aspek administrasi dalam BUMN.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI 13 Januari 2022, BTS Dear Nathan Tayang Tengah Malam Ini

"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN, sesuai dengan program yang kami dorong transformasi bersih-bersih BUMN," kata Erick Thohir sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 12 Januari 2022.

Disampaikan juga oleh Erick Thohir kepada pihak Kejaksaan Agung, bahwa pemerintah akan melakukan restrukturisasi Garuda dan memberikan bukti dalam pengadaan Pesawat ATR 72-600.

Erick Thohir merasa bahwa terdapat indikasi korupsi dalam tubuh Garuda pada saat pengadaan pesawat.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV 13 Januari 2022, Program 'Hikmah Di Balik Kisah' Hadir Pagi Hari

Sehingga Erick Thohir memberikan beberapa bukti terkait kasus korupsi di Garuda kepada Jaksa Agung.

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, karena kita eranya bukan lagi saling menuduh tetapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick Thohir.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini, perusahaan Garuda sedang memiliki masalah, yakni hutang yang menggunung (Rp140 triliun lebih) akibat salah tata kelola keuangan di masa lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis, 13 Januari 2022: Leo Turunkan Ego, Gemini Beri Kejutan pada Pasangan

Terdapat juga lebih dari 470 kreditur yang telah mengajukan klaim terhadap Garuda Indonesia, dengan batas waktu 5 Januari 2022.

Berdasarkan data PKPU Garuda, para kreditur mengajukan penagihan utang kepada Garuda sebesar 13,8 miliar dolar AS (sekira Rp198 triliun).

Pada saat verifikasi sudah selesai, maka tim dari PKPU akan memberikan putusan terkait nominal yang akan dilakukan restrukturisasi pada 19 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwa Acara Trans TV 13 Januari 2022, Jangan Lewatkan Insert Pagi dan Siang

Terkait dengan tujuan Erick Thohir agar Garuda Indonesia bisa lebih baik, Jaksa Agung memberikan dukungannya.

"Kami tidak akan berhenti di sini dan akan mengembangkan sampai Garuda benar-benar bersih," kata ST Burhanuddin.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler