Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Agar Dapatkan Uang Bantuan hingga Rp4,4Juta

15 Januari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara untuk mendaftar BLT anak sekolah tahun 2022, nantinya akan dapatkan yang bantuan Rp4,4 juta. /Dok. Bank Indonesia

PR DEPOK - Bantuan bagi Anak sekolah termasuk salah satu kelompok penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH).

Program bantuan bagi anak sekolah disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi anak sekolah, akan mendapatkan bantuan hingga sebesar 4,4Juta.

Untuk itu bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan BLT bagi anak sekolah 2022 dapat melakukan pendaftaran secara online.

Baca Juga: BNPB Laporkan 257 Rumah Alami Kerusakan Ringan hingga Berat Akibat Gempa Bumi Banten

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos, bahwa bantuan dana BLT anak sekolah, akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA.

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan nominal berbeda-beda dengan total bantuan hingga Rp4,4 juta.

Untuk itu, bagi Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT 2022 kategori anak sekolah , wajib terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu

Adapun beberapa persyaratan untuk mendaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Kembali Tuai Kritik, Kantor PM Inggris Boris Johnson Dituduh Gelar Pesta Saat Ratu Elizabeth Berkabung

1. Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu memiliki KTP;

2. Pendaftar tergolong sebagai kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Ivan Gunawan Pamer Kulkas Baru dengan Harga Fantastis, Maharani Kemala: di-Endorse Siapa?

Adapun syarat bagi anak sekolah, baik siswa SD, SMP, dan SMA agar mendapatkan BLT anak sekolah, sebagai berikut:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Siswa telah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Baca Juga: Sang Istri Ungkap Kondisi Terkini Pak Ogah yang Sempat Masuk UGD Kembali: Alhamdulillah Agak Seger

4. Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Selain itu, berikut tahapan pendaftaran DTKS melalui cek bansos untuk menerima BLT anak sekolah 2022, yaitu sebagai berikut:

1. Orang tua harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;

Baca Juga: Link Live Streaming Aston Villa vs Manchester United di Liga Inggris Minggu, 16 Januari 2022 Pukul 00.30 WIB

2. Siapkan NIK KTP dan KK lalu registrasi;

3. Setelah berhasil, Anda dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH;

5. Pilih “tambah usulan”;

Baca Juga: Puput Sudrajat Datangi Polda Metro Jaya, Netizen Justru Salfok dengan Ucapan Awak Media

6. Pilih jenis bansos PKH karena BLT anak sekolah merupakan bantuan PKH.

Demikian informasi cara daftar BLT anak sekolah, bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler