Setuju dengan Fahira Idris Soal Oknum Guru yang Hina Siswi Ditindak Tegas, Luqman Hakim: Proses Humanisasi

17 Januari 2022, 13:00 WIB
Politisi PKB, Luqman Hakim. /Dok. NU Online

PR DEPOK – Anggota DPD Jakarta Fahira Idris baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai peristiwa seorang oknum guru yang diduga menghina siswinya dengan sebutan miskin dan bodoh.

Fahira Idris meminta agar oknum guru yang menghina siswinya ini ditindak tegas.

Fahira Idris menilai oknum guru tersebut gagal mengerti filosofi pendidikan dan tidak mampu menjadi teladan bagi para siswinya.

Baca Juga: Nilai Rancangan Ibu Kota Negara Tak Libatkan Arsitek, SJP: Berpotensi Jadi IKN Terburuk di Dunia

Pernyataan Fahira Idris terkait oknum guru yang menghina siswinya kemudian direspons oleh Politisi PKB Luqman Hakim.

Luqman Hakim setuju atas pernyataan Fahira Idris agar oknum guru yang menghina siswanya diberi sanksi tegas.

Cuitan Luqman Hakim yang setuju dengan pernyataan Fahira Idris. Twitter @LuqmanBeeNKRI

Setuju! Harus diberi sanksi tegas,” kata Luqman Hakim melalui akun Twitter @LuqmanBeeNKRI dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Dikenal Selalu Bingung dan Sulit Mengambil Keputusan

Lebih lanjut, Luqman Hakim mengatakan pendikan merupakan proses humanisasi bukan dehumanisasi.

Pendidikan itu proses humanisasi, bukan dehumanisasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, dua orang oknum guru di Medan, Sumatra Utara diduga melakukan penghinaan terhadap seorang siswi dengan kata-kata kasar.

Baca Juga: China Laporkan Kasus Transmisi Lokal Pertama Omicron Jelang Jadi Tuan Rumah Winter Olympic Games

Kedua oknum guru tersebut diduga menyebut siswinya dengan sebutan miskin dan bodoh.

Hal yang cukup memilukan dari kejadian ini, siswi tersebut adalah anak yatim dan berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Kabar terakhir menyebutkan bahwa kedua oknum guru berstatus ASN ini sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kota Medan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler