Bermodus Bimbel, Oknum Guru Tega Cabuli Muridnya Sebanyak 3 Kali

- 15 September 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi pencabulan kepada perempuan.
Ilustrasi pencabulan kepada perempuan. /Pexels.

PR DEPOK - Seorang oknum guru SMA ditangkap oleh pihak kepolisian setelah atas dugaan cabuli muridnya.

Oknum guru tersebut cabuli muridnya di sebuah hotel dengan modus bimbel atau kegiatan belajar tambahan.

Menurut Kompol Jamal Fathur Rakhman yang merupakan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, pelaku pencabulan tersebut juga menjalani hubungan asmara dengan remaja tersebut.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

Oknum guru SMA tersebut merupakan pria berumur 27 tahun dengan inisial SD yang merupakan guru matematika.

Oknum SD mengajar sebagai guru matematika di salah satu SMA yang berada di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara murid yang dicabuli berumur 17 tahun berinisial AN.

Kini, oknum SD sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat bersama beberapa bukti seperti ponsel yang dipakai untuk merayu korban.

Dari hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian AN yang merupakan murid kelas 3 SMA sering sekali dirayu oleh SD dan pelaku juga mendekati korban dengan menggunakan modus berpacaran.

Baca Juga: Soal Video Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Christ Wamea: yang Persoalkan Sudah Pasti Komunis Gaya Baru

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x