Oknum Guru Olahraga di Jawa Timur Terancam 20 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Mencabuli Enam Muridnya

- 11 September 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Perilaku bejat oknum guru olahraga di Jawa Timur terungkap setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Oknum guru PPH (35) ini dilaporkan melakukan pencabulan terhadap salah seorang muridnya.

Setelah diamankan dan diperiksa pihak kepolisian, fakta terbaru terungkap bahwa korban aksi bejatnya ini dilakukan tidak hanya pada seorang murid saja.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Harris Vriza, Cut Syifa Malah Singgung Soal Mantan Kekasihnya

Kelakuan tidak terpuji oknum guru berstatus PNS ini dilakukan tak hanya pada seorang muridnya, tapi ia melakukan aksi bejatnya pada enam orang muridnya.

Untuk diketahui bahwa semua korbannya masih di bawah umur ketika terjadi tindakan pencabulan.

“Keenam korban itu juga dulu siswanya. Jenis kelaminnya laki-laki semua,” beber Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto pada Jumat, 10 September 2021.

Terungkapnya kasus ini karena orang tua para korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa anak mereka juga telah dicabuli oleh tersangka.

Mengenai informasi tersebut, diakui oleh PPH di hadapan penyidik.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x