PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Berlaku hingga 31 Januari 2022

17 Januari 2022, 18:20 WIB
Pemerintah kembali lakukan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku hingga 31 Januari 2022, begini lengkapnya. /Pexels/cottonbro

PR DEPOK - Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk luar Jawa-Bali.

Adapun perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali mulai diberlakukan pekan ini hingga 31 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali mengalami perpanjangan hingga 31 Januari.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18 sampai 31 Januari," kata Airlangga, sebagaimana PikiranRakyat-Depok.com lansir dari situs ekon.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan 18 Januari 2022: Hari Terbaik untuk Aries Cari Pekerjaan Sampingan

Keputusan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini diambil untuk menjaga pengendalian pandemi. Sementara itu, aturan untuk PPKM luar Jawa-Bali masih sama.

Perpanjangan PPKM dilakukan setelah evaluasi Level Asesmen Situasi Pandemi atau (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respons).

Selain itu, keputusan perpanjangan PPKM berdasarkan pertimbangan capaian vaksinasi di kabupaten/kota dengan catatan kabupaten/kota dengan Vaksinasi Dosis satu di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.

Baca Juga: Erika Carlina Sebut Tak Puas Hasil Putusan Pengadilan pada Gaga Muhammad: 4 Tahun 6 Bulan Tak Cukup

Sementara itu, daftar daerah yang berubah level akan dituangkan secara lengkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah melakukan asesmen PPKM tiap minggu untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat, utamanya di Pulau Jawa.

Sedangkan untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang seminggu, hingga 24 Januari 2022.

Dalam pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari mendatang, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.

Baca Juga: Soroti Bisnis Gibran dan Kaesang, Adhie Massardi: Kalau Ngotot Berbisnis, Cabut Dulu TAP MPR No XI Tahun 1998

Jumlah kabupaten/kota ini mengalami peningkatan, mengingat pada periode PPKM sebelumnya wilayah yang berstatus level satu sebanyak 227.

Sementara untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah.

Sedangkan untuk PPKM level 3 hanya tinggal 10 kabupaten/kota dan level 4, 0 kabupaten/kota.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 9, Nam Young Menyatakan Cintanya Kepada Kang Ro Seo

Menurut Airlangga, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal.

Kasus varian Omicron masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN sebanyak 78,75% dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki.

Belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian Omicron adalah 37 dan 42 hari.

Meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah.

“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” ujar Menko Airlangga. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: ekon.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler