Kini Tersedia Zona Aman Bagi Perempuan Saat Tunggu Ojek Online

13 Maret 2020, 07:33 WIB
OJEK Online* /DOK. PRFMNEWS/

PIKIRAN RAKYAT - Maraknya kekerasan seksual yang dialami perempuan di ruang publik saat menggunakan transportasi umum malam hari menunjukkan masih kurangnya ruang publik yang ramah perempuan dan rendahnya kesadaran publik terhadap kekerasan seksual.

Menyadari hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Gojek menghadirkan materi edukasi bagi masyarakat dan mitra pengemudi Gojek untuk memerangi kekerasan seksual demi menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan.

“Sejak awal penandatanganan MoU, kami mengapresiasi upaya Gojek meningkatkan keamanan bagi perempuan seperti menyediakan Zona Aman Bersama Gojek sebagai ruang aman untuk perempuan menunggu moda transportasi, serta menjadi mitra Kemen PPPA dalam menyosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di ruang publik,” ujar Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Indra Gunawan.

Baca Juga: 114 Negara Telah Terserang Wabah Virus Corona, WHO: 81 Negara Belum Laporkan Kasus Pertama

Baca Juga: Peraniayaan oleh Senior Kembali Terjadi, Organ Dalam Remaja asal Malaysia Alami Kerusakan Parah

Ia menjelaskan, Zona Aman Bersama Gojek merupakan bagian dari gerakan insiatif #AmanBersamaGojek sebagai tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Kemen PPPA bersama Gojek dalam penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2019.

Dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari situs resmi Kemen PPPA, Zona Aman tersebut menyediakan materi edukasi publik yang menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual di ruang publik serta cara untuk memeranginya bagi mitra pengemudi dan masyarakat sebagai active bystander, demi menciptakan ruang publik ramah dan aman untuk perempuan.

“Mari bersama-sama kita kenali dan lawan kekerasan seksual yang sering terjadi di sekitar kita yaitu sharing (penyebaran) konten pornografi, intimidasi atau menggoda dengan cara apapun, ucapkan komentar atas tubuh atau penampilan termasuk bersiul, dan perlakuan kontak fisik yang tidak diinginkan,” ujar Indra.

Baca Juga: Beredar Kabar Masker di Sidoarjo Impor dari Tiongkok Bekas Pasien Virus Corona, Simak Faktanya

Indra juga mengingatkan masyarakat, jika melihat ada kekerasan seksual di ruang publik, segera lawan dengan cara BANTU, yaitu Berani tegur pelaku, Alihkan perhatian pelaku, Ngajak orang lain untuk membantu, Tunggu situsasi usai untuk menolong, dan Upayakan merekam tindakan pelaku berikan pada korban untuk laporan.

“Jika anda mengetahui atau mengalami langsung tindak kekerasan seksual segera hubungi Kemen PPPA di nomor 112 atau 082125751234 atau email ke lapor.go.id,” kata Indra.

Zona Aman Bersama Gojek memiliki bentuk berupa shelter atau titik jemput Gojek bagi perempuan dan penumpang lainnya yang menunggu transportasi saat bepergian di malam hari.

Zona ini memiliki lokasi yang strategis, berada di titik transportasi publik, dekat keramaian, dilengkapi penerangan yang memadai, dan kursi tunggu.

Saat ini, sudah ada tiga Zona Aman yang mengikuti standar UN Women yaitu di Stasiun Sudirman, Stasiun MRT Lebak Bulus, serta Stasiun Bekasi, dan akan terus dikembangkan di shelter lainnya.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler