PIKIRAN RAKYAT - Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru covid-19, selain menutup sekolah dan menunda Ujian Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menutup seluruh destinasi wisata.
Tempat-tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang akan ditutup selama dua pekan yaitu dari 14 hingga 29 Maret 2020.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang berisiko kontak langsung (Social Distancing Measure),” kata Anies pada Sabtu, 14 Maret 2020.
Ia mengatakan, selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas dan memastikan kebersihannya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, UI Karantina 30 Civitas Akademik Usai Pulang dari Luar Negeri
“Kami mengimbau kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu mendesak, tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak supaya ditunda ataupun dihentikan,”katanya.
Tak hanya itu, Anies juga mengatakan bahwa untuk transportasi publik di wilayah DKI Jakarta publik tetap berjalan normal.
“Pelayanan publik juga tetap berjalan seperti biasa, baik Kelurahan dan Kecamatan, Kantor Walikota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa,” kata Anies melalui akun Instagram miliknya.
“Pelayanan masyarakat, semua berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, UI Karantina 30 Civitas Akademik Usai Pulang dari Luar Negeri
Terdapat 23 destinasi wisata yang akan ditutup di Jakarta, salah satunya Taman Impian Jaya Ancol dan Monas. Dalam keterangan resminya pada Sabtu, 14 Maret 2020, manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengatakan akan menutup seluruh unit rekreasi yang ada di dalamnya.
Unit rekreasi tersebut di antaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudera, Sea World Ancol, Pasar Seni, dan Allianz Ecopark.
“Menyikapi merebaknya wabah covid-19 di Indonesia khususnya di DKI Jakarta, serta sesuai intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko penularan terinfeksi virus corona maka kami harus melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus covid-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol,” ujat manajemen Ancol.
Baca Juga: Hampir Sentuh Angka 100, Pasien Virus Corona Bertambah Menjadi 96
Namun terdapat tiga unit hotel dan restoran yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Putri Duyung Resort, Hotel Mercure, dan Hotel Discovery masih akan tetap beroperasi.
“Area belanja dan makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap buka,” ucapnya.
Selain Ancol, berikut daftar lengkap destinasi wisaya yang dikelola Pemprov DKI Jakarta yang ditutup selama dua minggu demi mencegah penyebaran virus corona.
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
Baca Juga: Ikuti Langkah UI, Gunadarma Lakukan Perkuliahan dengan Virtual Class
7. Taman Ismail Marzuki
8. PBB Setu Babakan
9. Rumah Si Pitung
10. Pulau Onrust
11. Taman Benyamin Suaeb
12. Wayang Orang Bharata
13. Miss Tjitjih
14. Gedung latihan kesenian (5 wilayah kota)
15. Gedung Kesenian Jakarta
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Beri Aturan Tegas untuk Warganya
16. Museum Sejarah Jakarta
17. Museum Taman Prasasti
18. Museum MH. Thamrin
19. Museum Seni Rupa & Keramik
20. Museum Tekstil
21. Museum Wayang
22. Museum Bahari
23. Museum Joang ‘45***