Kena Tilang, Pengendara Motor Mengamuk hingga Dorong Polisi

23 Januari 2022, 10:25 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan seorang pengendara motor mengamuk hingga mendorong anggota saat terkena tilang usai melewati jalur Busway. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila./

PR DEPOK - Baru-baru ini, seorang pengendara motor mengamuk karena diduga tidak terima terkena tilang usai melewati jalur busway.

Bahkan, pengendara motor tersebut menarik dan mendorong salah seorang pihak kepolisian karena tidak terima terkena tilang.

Kabar pengendara motor mengamuk karena kena tilang ini diungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Bantah Tudingan Pimpinan DPR Soal Plat Mobil Dinas Arteria Dahlan, Polri: Tidak Benar

Dalam keterangannya, Kombes Sambodo menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di Halte Bus Transjakarta Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Januari 2022.

Sambodo menyebutkan, salah satu anggotanya berusaha menerbitkan pengendara motor itu dan diketahui tak memiliki SIM.

"Yang bersangkutan tidak terima saat mau ditilang," ucap Sambodo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Dorce Gamalama Bongkar Jumlah Uang yang Diberikan Jokowi dan Megawati untuknya: karena Dikasih, Saya Terima

Lebih lanjut, ia menuturkan anggotanya berusaha menahan emosi lantaran pengendara motor tersebut memaki dan berusaha memancing amarah petugas.

"Yang bersangkutan mendorong-dorong petugas agar terpancing. Anggota tetap menahan emosi," tutur dia.

Akan tetapi pada akhirnya, lanjut Sambodo, seorang pengendara motor tersebut tetap ditilang oleh salah seorang anggotanya.

Baca Juga: Pemindahan IKN Didukung Dunia Internasional, Bamsoet: Investor Tidak Perlu Khawatir

"Sudah dilakukan penilangan juga oleh anggota kepada yang bersangkutan (pengendara motor). Terima kasih," pungkas Sambodo.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler