Soal Kecelakaan Truk di Balikpapan, Kemenhub Dapati Beberapa Temuan, KNKT Terus Lakukan Investigasi

24 Januari 2022, 11:35 WIB
Kementerian Perhubungan mengungkapkan temuan sementara penyebab kecelakaan maut di Balikpapan /Foto: Dokumentasi PMJ News/

PR DEPOK - Kecelakaan maut telah terjadi  di ruas jalan Soekarno-Hatta atau Simpak Rapak, Kota Balipapan, Kalimantan Timur, pada Jumat 21 Januari 2022.

Soal kecelakaan truk itu, hingga kini tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih terus melakukan investigasi.

Namun, dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mendapati beberapa temuan sementara atau hasil investigasi.

Baca Juga: Giring Ganesha Kunjungi Warga Pinggiran JIS, Sindiran Gus Umar: Dipecat Nidji Jualan Penderitaan Rakyat

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut saat ini KNKT masih terus melakukan investigasi kecelakaan tersebut.

"Dari hasil temuan sementara, adanya tambahan rear over hang (ROH)," ujar Budi Setiyadi, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Senin, 24 Januari 2022.

Selain itu, kata dia, pada truk tersebut terjadi perubahan konfigurasi sumbu ban dari 1-1 menjadi 1-2-2, ungkapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Film Makmum 2 yang Capai Satu Juta Penonton: Selamat dan Terima Kasih

Menurutnya, temuan tersebut menunjukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi asli kendaraan (truk).

Budi Setiyadi menyatakan saat ini pihaknya (Kemenhub) masih terus berkoordinasi dengan KNKT dan pihak kepolisian.

"Karena penyebab secara pasti belum diketahui masih dalam tahap investigasi," terangnya.

Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Sudah Tak Lagi Mencintaimu, Nomor 3 Jarang Disadari

Dia meminta kerja sama (peran) dari pengusaha truk atau pemilik kendaraan logistik itu, mengutamakan aspek keselamatan.

"Pengusaha maupun pemilik kendaraan, juga harus menghindari muatan dalam dimensi yang berlebih atau over tonase," tegasnya.

Karena menurut Budi Setiyadi, kejadian kecelakaan tersebut tentu berkaitan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Baca Juga: Wagub DKI akan Relokasi Warga Terdampak JIS, Yunarto Wijaya: Selalu Luar Biasa

"Maka, rencana ke depan mobil yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan ke pelabuhan dengan kendaraan yang lebih kecil," tuturnya.

Dikatakan Budi Setiyadi, bahwa diwilayah tersebut rencananya akan diterapkan pembatasan operasional kendaraan barang

"Yakni dai pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA, itu mengacu pada peraturan Wali Kota Balikpapan," terangnya. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler