Dukung Social Distancing Antisipasi Virus Corona, PT KAI Daop 2 Batalkan Sejumlah Perjalanan

24 Maret 2020, 06:00 WIB
Kereta PT KAI (Persero) dan petugas keamanan yang tengah berjalan di sekitar stasiun. //Instagram/@keretaapikita

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, PT KAI melakukan penyesuaian perjalanan kereta api khususnya untuk KA Argo Parahyangan, Lodaya, Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Noxy Citrea mengatakan penyesuaian perjalanan berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020 lalu.

Dalam keterangannya, dirinya mengatakan bahwa perjalanan KA Argo Parahyangan dan KA Lodaya akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan, sementara untuk 4 KA Terusan seperti KA Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Mengaku Positif Terjangkit Virus Corona

"Kebijakan ini untuk mendukung social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” kata Noxy di Kantor Daops 2 Bandung, Seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut Noxy dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut, masyarakat tetap dapat memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia.

Seperti untuk KA Argo Parahyangan, masih ada 10 perjalanan dan KA Argo Parahyangan yang beroperasi dari normalnya sebanyak 15 perjalanan setiap hari.

Baca Juga: Cerita Pertemuan Kelas Terakhir Mahasiswa Epidemiologi UI, Profesor Bambang Sempat Batuk Saat Mengajar Online

“Penyesuaian perjalanan tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada mewabahnya virus corona di Indonesia,” ucapnya.

Noxy menyatakan bagi calon penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dilakukan pembatalan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan dan pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen alias full refund.

“Pengembalian bea pembatalan secara penuh baik tiket KA jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020,” ujarnya.

Baca Juga: 50 Unit Bus Sekolah Disulap Jadi Bus Transportasi Tenaga Medis di Jakarta

Selain itu, Noxy juga menambahkan pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020, namun sebelum kebijakan ini berlaku penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang. Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka,” terangnya.

Sebelumnya, PT KAI juga menerapkan pembatasan jarak antar penumpang Social Distancing selama di dalam perjalanan kereta api, dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona di Indonesia Senin, 23 Maret 2020: Semakin Bertambah, Kasus Positif COVID-19 Capai 579

Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang.

Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor Handphone yang tertera pada setiap dinding kereta.

Guna memaksimalkan penerapan Social Distancing, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pass, tanpa perlu menyerahkannya ke petugas.

Baca Juga: Selama 6 Hari, Sejumlah Ruang Publik dan Jalan Protokol Kota Depok Disemproti Cairan Disinfektan untuk Antisipasi Meluasnya Virus Corona

Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler