PR DEPOK – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menyampaikan kekhawatirannya jika perbudakan modern dan penjara untuk manusia masih ada di Indonesia.
Kekhawatiran Susi ini disampaikan menyikapi perbudakan dan temuang penjara atau kerangkeng untuk manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat Rencana Terbit Perangin-Angin.
Menurut Susi, perbudakan modern merupaka hal yang tidak bisa lagi ditolerir.
“Saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini,” kata Susi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @susipudjiastuti.
Baca Juga: Jet Tempur F-35C Milik Amerika Serikat Terjatuh di Laut China Selatan, Tujuh Orang Terluka
Susi menegaskan, perbudakan modern dengan memasukan manusia ke penjara pribadi sangat keji dan tidak berprikemanusiaan.
“Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit,” kata Susi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebuah kerangkeng atau penjara di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin saat melakukan penggeledahan.
Di tempat itu, KPK yang dibantu kepolisian menemukan tiga hingga empat orang di dalam penjara yang ada di kediaman Bupati Langkat.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan, beberapa hari lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan dalam konfrensi persnya, OTT terhadap Bupati Langkat dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Arteria Dahlan Tak Akan Pengaruhi Suara PDIP di Jawa Barat, Ini Alasannya
Bupati Langkat diamankan saat melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah.
Selain Bupati Langkat, KPK juga mengamankan sejumlah orang dalam OTT tersebut.
Penangkapan Bupati Langkat, ini diduga terkait kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Langkat itu.
Baca Juga: Emma Waroka Bongkar Dalang Kisruh Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah: Ada Dendam Pribadi
"Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC dan IS berikut uang ke Polres Binjai," kata Ghufron.
Tak berselang lama, tim penyidik dari KPK langsung melakukan penggeledahan di kediaman dan mengamankan saudara kandung Bupati Langkat berinisial ISK.***