Anak Lansia Korban Pengeroyokan hingga Tewas karena Dituduh Maling Buka Suara: Kita Minta Keadilan!

25 Januari 2022, 15:26 WIB
Bryna, anak lansia Wiyanto Halim yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas karena dituduh maling, kini buka suara menuntut keadilan. /PMJ News/

PR DEPOK – Anak Wiyanto Halim, lansia korban pengeroyokan hingga tewas yang dituduh maling akhirnya buka suara untuk meminta keadilan atas tewasnya sang ayah dengan cara yang mengenaskan.

Wiyanto Halim, seorang lansia pengemudi mobil pribadi menjadi korban pengeroyokan hingga tewas oleh sejumlah orang, karena dituduh sebagai maling, yang terjadi di Daerah Kawasan Pulo Gadung pada 23 Januari 2022.

Anak dari Wiyanto Halim yang merupakan lansia yang menjadi korban pengeroyokan tersebut, pada akhirnya membuka suara terkait tewasnya sang ayah, karena tuduhan seorang maling tersebut, meminta keadian dengan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas kasus kematian sang ayah.

Baca Juga: Direstui Wali Kota Tangerang, Prilly Latuconsina Resmi Beli Klub Bola Persikota?

Selain kepada pihak Kepolisian, Bryna yang merupakan anak Wiyanto Halim juga meminta bantuan kepada pihak media untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan sang ayah, yang merupakan seorang lansia tersebut.

Anak Wiyanto Halim mengatakan bahwa, pihak keluarga (korban lansia pengeroyokan) tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kayak hingga berupaya minta keadilan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 25 Januari 2022.

“Kalau udah meninggal kita dapet apa gitu loh,” katanya lagi.

Baca Juga: Fakhri Husaini Lakukan Adaptasi Cepat Bersama Skuad Borneo FC

Anak Wiyanto Halim juga mengatakan ingin kasus tewasnya sang ayah yang merupakan lansia korban pengeroyokan diusut tuntas hingga mendapatkan keadilan atas tindakan kriminal tersebut.

“Bagaimana cara mengusut tuntas ini? Saya minta dengan para wartawan, kira-kira bisa bantu saya untuk meblow up untuk bisa sampai ke Pemerintah untuk mengusut semuanya,” ujar anak Wiyanto Halim lagi menjelaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi awal mula tindak kriminal berupa pengeroyokan terhadap lansia usia 88 tahun tersebut.

Baca Juga: Dokter Asal Prancis Jual X-Ray Tubuh Wanita yang Penuh Luka Tembakan sebagai NFT di OpenSea

“Korban atas nama Wiyanto Halim, lahir 07 Juli 1933, yang memang tergolong lansia. Dimana alamat sesuai KTP, adalah di komplek Kali Bata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Terkait dengan kejadian ini awalnya bahwa, petugas piket Polisi Metro Jakarta Timur ini menadapat informasi dari anggota kita di lapangan, bahwa adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil orang lain. Kemudian ptugas Polri yang sedang berpatroli langsung menuju ke TKP. Dan sesampainya di TKP sudah ditemukan mobil Toyota Ras, wana metalik, Nopol 1859XYL yang sudah dalam keadaan rusak, dan pengemudinya ini mengalami luka-luka akibat dikroyok oleh beberapa orang,” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya lagi.

Pihak Polda Metro Jaya juga akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan lansia, dengan nama korban adalah Wiyanto Halim, usia 88 tahun.

“Terkait dengan kasus ini tentunya, kami pihak Polda Metro Jaya dengan polres Jakarta Timur akan mengusut tuntas lebih dalam lagi. hingga sampai saat ini sudah ada satu tersangka yang diamankan di Polres Jakarta Timur,” ujarnya lagi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler