Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Enggal Pramukty Miris: TKA China Diberi Gaji di Atas Rata-rata

25 Januari 2022, 15:50 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. /Dokumentasi Migrant Care via PMJ News/

PR DEPOK – Masyarakat dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Diduga, kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat tersebut selama ini digunakan untuk mengeksploitasi para pekerja kebun kelapa sawit.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sebuah kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat yang berwarna hitam dan mempunyai satu pintu yang dikunci ganda.

Adapun terungkapnya kerangkeng manusia tersebut diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ibu Kota Akan Pindah ke Kalimantan, Hotman Paris Pusing: Gimana Nasib Harga Ratusan Tanah dan Apartemenku?

Seperti diketahui, OTT yang dilakukan KPK tersebut dilakukan pada 18 Januari 2022 lalu di kediaman Bupati Langkat.

Dengan ramainya pemberitaan tersebut, aktivis Enggal Pramukty lantas memberikan pendapatnya.

Diungkapkan melalui akun Twitter-nya, @EnggalPamukty, ia justru menyinggung para tenaga kerja asing (TKA) asal China yang disebut diberi pekerjaan yang layak.

Baca Juga: Aturan Terbaru Masuk Mall di Jakarta, Rumah Makan dan Bisokop Boleh Buka dengan Syarat Ini

 

Hidup enak dan bisa mondar mandir,” ujar Enggal Pramukty sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 25 Januari 2022.

Sementara di sisi lain, kata Enggal Pramukty lagi, masyarakat Indonesia justru dijadikan budak dan dikurung dalam sel.

Sementara warlok dijadikan Budak dan dikurung dalam sel,” kata Enggal Pramukty pada akhir cuitannya.

Cuitan Enggal Pramukty yang menyoroti adanya kerangkeng manusia di kediaman Bupati langkat yang terkena OTT KPK.

Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Seperti diketahui sebelumnya, KPK menangkap Terbit Rencana dengan dugaan penerimaan suap proyek senilai Rp786 juta.

Dalam operasi tersebut, KPK membawa tujuh orang di Kabupaten Langkat. Dari ketujuh orang tersebut, Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @EnggalPamukty

Tags

Terkini

Terpopuler