20 Wilayah Laporkan Penyebaran Kasus Varian Omicron, Waspadai Transmisi Lokal yang Semakin Meningkat

27 Januari 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi varian Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch.

PR DEPOK – Kasus transmisi lokal penyebaran varian Omicron di Indonesia semakin meningkat.

Berikut ini 20 wilayah yang masuk dalam daftar penyebaran varian tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini melaporkan hasil informasi terkini kasus Covid-19 harian varian Omicron yang terus meningkat di Tanah Air.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gowes Bareng Gubernur Sumsel di Palembang, Gus Umar Keheranan: Demi apa Coba? Jauh Amat

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, khusus varian Omicron, saat ini terdapat sebanyak 1.766 kasus.

Kendati dari 1.766 kasus terkonfirmasi Omicron masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 1.066, tercatat sudah menyebar di 20 wilayah.

"Kasus Omicron yang dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 1.766 kasus. Terdiri dari PPLN 1.066 orang, transmisi lokal 449 orang, dan masih penelitian epidemiologi 251 orang. Bahkan saat ini kasus Omicron telah menyebar di 20 kabupaten/kota di Indonesia," kata Nadia dalam keterangannya, pada Kamis, 27 Desember 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tidak Hanya Suku Dayak, Partai Gerindra Tuntut Edy Mulyadi: Hina Prabowo, Kami Tersinggung

Adapun 20 wilayah yang masuk dalam daftar penyebaran varian Omicron transmisi lokal yaitu 17 kabupaten/kota di Pulau Jawa antara lain DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang. Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Sukoharjo.

Lalu, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, Kabupaten Bogor.

"Selain itu, sebanyak tiga daerah yang berada di luar Pulau Jawa, yakni Kabupaten Takalar, Kota Mataram, dan Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

Baca Juga: Baim Wong Pamer Beri Uang Jajan Rp200 Juta ke Paula Verhoeven, Raffi Ahmad: Setahun Sekali

Sebelumnya, dilaporkan Kementerian Kesehatan, berdasarkan data New All Record Kementerian Kesehatan tanggal 1-22 Januari 2022, jumlah kasus konfirmasi nasional terus meningkat dalam 4 minggu terakhir.

Proporsi kasus didominasi transmisi lokal, tidak lagi oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Pada 22 Januari 2022 sebanyak 90,1 persen kasus konfirmasi nasional merupakan transmisi lokal.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Pernah Pinjam Uang Sang Anak, Rafathar, untuk Beli Rumah

“Yang perlu kita lakukan yang pertama adalah kita tidak perlu panik tapi harus terus waspada dan hati-hati karena memang laju penularannya tinggi. Kita perlu, memastikan protokol kesehatan tetap berjalan, memakai masker, mencuci tangan, dan mengurangi kerumunan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dilansir dari situs resmi Kemenkes.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan terus menggencarkan pelaksanaan surveilans.

Pasalnya, kasus Omicron semakin banyak, jadi tidak semuanya menggunakan metode genome sequencing.

Baca Juga: Heran Polri Bakal Lakukan Pemetaan Masjid, Cipta Panca: noh Maling Uang Rakyat Bebas Berseliweran

Dengan menerapkan metode genome sequencing, akan lebih diarahkan untuk menganalisa pola penyebaran kasus Omicron.

Untuk memaksimalkan protokol kesehatan, data PeduliLindungi boleh dibuka publik sehingga masyarakat bisa melihat lokasi-lokasi yang menerapkan disiplin protokol kesehatan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler