Soal Kasus Dugaan Korupsi RS Sumber Waras, Ali Syarief: Mengapa Jadi Ditidakwaraskan Ya?

29 Januari 2022, 13:47 WIB
Ali Syarief kembali menyoroti kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang menyeret nama Ahok, dan seolah didiamkan KPK. /Twitter/@alisyarief.

PR DEPOK - Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras kembali mencuat ke permukaan, setelah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke KPK.

Namun, hingga lima tahun lebih berselang, tidak ada kejelasan mengenai kasus yang diduga menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok.

Tidak adanya kejelasan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut lantas membuat sejumlah pihak turut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Meski Kerap Kawin Cerai, Vicky Prasetyo Tegaskan Tak Diblacklist dari KUA: kan Semuanya Pakai Data

Akademisi Cross Culture Institute Ali Syarief merupakan salah satu dari sekian orang yang turut melontarkan tanggapan soal kasus RS Sumber Waras.

Ali Syarief melalui akun Twitter pribadinya, kemudian mengatakan bahwa barang bukti dan saksi-saksi masih ada, tetapi kasus tersebut justru tidak dilanjutkan proses penyidikannya.

"Kasus Sumber Waras, mengapa jadi ditidak waraskan, ya?" tutur Ali Syarief sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @alisyarief pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Cuitan Ali Syarief. Twitter.com/@alisyarief.

Baca Juga: Cara Daftar KKS Kartu Keluarga Sejahtera, Agar Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako

Masih di cuitan yang sama, Ali Syarief pun membeberkan bukti-bukti dan saksi yang hingga saat ini masih ada.

"Pengakuan yg menjual RS, sebagai barang bukti 1. Uang yang dibayarkan ke RS SW, sebagai barang bukti 2," katanya menambahkan.

"Mata anggran APBD DKI, sbg barang bukti 3. Pejabat2 terkait, sebagai saksi, masih ada," tandas Ali Syarief seraya mengakhiri cuitannya.

Baca Juga: Aktor Jason Momoa Resmi Bergabung dalam Film Fast and Furious 10

Dikabarkan sebelumnya, PNPK menilai, sedikitnya ada tujuh kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok selama ia menjadi wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta, di mana salah satunya yakni kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Presidium PNPK Adhie M Massardi berharap, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dapat menuntaskan kasus-kasus yang menurutnya selama ini didiamkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya.

Diungkap Adhie, kasus Sumber Waras yang menyeret nama Ahok ini menurutnya yang paling mudah ditangani, lantaran semua jajaran KPK bisa saja melanjutkan kasus itu ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: I Putu Gede Bertekad Bawa Kemenangan bagi PSS Sleman Saat Jumpa Persebaya

Untuk diketahui, sekitar dua bulan berselang usai kasus itu mencuat atau tepatnya pada Desember 2015, KPK pun mengumumkan telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut dengan menjadikan hasil audit BPK sebagai pelengkap bahan penyelidikan.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, seolah tidak ada perkembangan berarti dari penyelidikan kasus korupsi itu.

Hingga setelah lebih dari lima tahun 'terpendam', kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras kembali muncul ke permukaan atas laporan PNPK ke KPK.

Baca Juga: Kabar Buruk Menimpa Persib, 9 Pemainnya Dinyatakan Positif Covid-19 Jelang Lawan Persikabo 1973

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.

Selain itu, tim KPK juga akan melihat lebih jauh apakah laporan tersebut menjadi ranah dan kewenangan KPK atau tidak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @alisyarief

Tags

Terkini

Terpopuler