Dugaan Korupsi Satelit di Kemhan, Kejagung Panggil Saksi dari Kominfo

- 28 Januari 2022, 10:15 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, pada Kamis, 27 januari 2022. /Laily Rahmawaty/Antara
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, pada Kamis, 27 januari 2022. /Laily Rahmawaty/Antara /

PR DEPOK - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan mengusut kembali dugaan korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Atas dugaan korupsi ini, Kejagung akan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saksi dari Kominfo dipanggil dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di Kemhan.

Baca Juga: Aliando Syarief Mengaku Idap Gangguan Mental OCD, Penyakit Apa Itu? Simak Gejala dan Penyebabnya

Pihaknya akan mencari tahu sebab peralihan serta kewenangan pengelolaan orbit 123 derajat BT dari Kominfo ke Kemhan.

“Saksi Kominfo yang dipanggil itu, yang jelas kami ingin tahu bagaimana peralihan, kewenangan pengelolaan orbit ini dari Kominfo kok bisa ke Kemhan,” kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Jumat, 28 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menyebutkan, pengelolaan satelit orbit awalnya ditangani oleh Kominfo.

Baca Juga: Denise Chariesta Sindir Balik Emma Waroka yang Bela Fuji Usai Disebut Pelakor: Pansos Berkedok Pahlawan

Akan tetapi, sejak pengelolaan satelit tersebut dialihkan ke Kemhan, semua proses menjadi kewenangan Kemhan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x