PR DEPOK - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan mengusut kembali dugaan korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Atas dugaan korupsi ini, Kejagung akan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saksi dari Kominfo dipanggil dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di Kemhan.
Baca Juga: Aliando Syarief Mengaku Idap Gangguan Mental OCD, Penyakit Apa Itu? Simak Gejala dan Penyebabnya
Pihaknya akan mencari tahu sebab peralihan serta kewenangan pengelolaan orbit 123 derajat BT dari Kominfo ke Kemhan.
“Saksi Kominfo yang dipanggil itu, yang jelas kami ingin tahu bagaimana peralihan, kewenangan pengelolaan orbit ini dari Kominfo kok bisa ke Kemhan,” kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Jumat, 28 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia menyebutkan, pengelolaan satelit orbit awalnya ditangani oleh Kominfo.
Akan tetapi, sejak pengelolaan satelit tersebut dialihkan ke Kemhan, semua proses menjadi kewenangan Kemhan.