Baca Juga: Dosis Vaksin Booster Terbukti 90 Persen Memberikan Perlindungan dari Varian Omicron
“Minggu depan kalau nggak salah. Senin dan Rabu. Surat (pemberitahuan) sudah dikirimkan,” kata Supardi.
Kominfo sebelumnya tidak memenuhi panggilan, sehingga penyidik melayangkan permintaan pemeriksaan ulang untuk pekan depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Sedangkan, Kominfo pada 10 Desember 2018 mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filling Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Akan tetapi, PT DNK dalam prosesnya tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).***