Sukseskan Pemindahan IKN di Kalimantan Timur, Kelompok Psikolog Himpsi Dilantik untuk Misi Ini

14 Februari 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi IKN /Instagram @nyoman_nuarta/

PR DEPOK – Dalam rangka persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) baru-baru ini sudah dilantik.

Dalam pelantikan para psikolog itu, Komisi X DPR meminta Himpsi di Kalimantan Timur menyiapkan diri untuk menghadapi pindahnya Ibu IKN ke provinsi itu pada 2024.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, banyak hal yang bisa dipersiapkan psikolog sebelum pemindahan IKN.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca Karyawan, PNM Meluncurkan PNM TIBA

"Banyak yang bisa disiapkan para psikolog Kaltim dalam menghadapi pindahnya IKN Nusantara seperti regulasi, peningkatan SDM, pendampingan hingga pembinaan ke masyarakat," ujar Hetifah Sjaifudian saat dihubungi dari Samarinda, pada Minggu, 13 Februari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam pelantikan Pelantikan Himpsi Kaltim periode 2021-2025 di Balikpapan pada Sabtu, 12 Februari 2022 malam, Hetifah secara virtual mengatakan peran psikolog dalam pemulihan dan membangun mental seseorang sangat kuat, termasuk membantu meningkatkan SDM di masyarakat.

Maka dari itu, organisasi profesi psikolog diharapkan mampu mengembangkan dan melindungi anggotanya.

Baca Juga: Demi Menengok Selen yang Jatuh Sakit, Alshad Ahmad Rela Pulang ke Bandung Saat Menonton Tes MotoGP

Tujuannya agar dapat memberikan kemampuan terbaik dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait psikologi.

Ia menaruh harapan besar agar para psikolog yang dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, sehingga memajukan psikologi beserta semua pemangku kepentingan psikolog.

"Terlebih Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN, sehingga peran psikolog semakin penting di berbagai bidang, termasuk dalam peningkatan SDM baik di lingkungan psikolog maupun masyarakat luas agar makin dapat diandalkan," ujar Hetifah.

Baca Juga: Gelar Acara 100 Hari Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Doddy Sudrajat: Masih Belum Percaya

Hetifah juga sempat menyinggung terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi.

Ia mengaku sedang mengetuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi.

Adapun RUU ini merupakan usulan dari inisiatif DPR melalui Surat Ketua DPR RI yang diterbitkan pada 5 Oktober 2020.

Undang-undang ini menurutnya bertujuan mengatur dan mengikat kepentingan masyarakat luas dengan segala karakteristiknya.

Baca Juga: Cara Cek Status DTKS DKI Jakarta 2022 Pakai NIK KTP

Dengan demikian, substansi RUU tentang praktik psikologi akan mengatur semua aspek.

"Banyak aspek yang diatur dalam RUU ini, mulai dari aspek pendidikan, keprofesian, hingga aspek layanannya, tentunya layanan psikologi harus dapat menjangkau masyarakat luas," ucap Hetifah saat hadir secara virtual tersebut.

Pihaknya berharap RUU Praktik Psikologi bisa menjadi solusi pada kesehatan mental masyarakat luas.

Baca Juga: Diduga Jadikan Candaan Warna Kulit Kecokelatan Hyoyeon SNSD, BoA dan Karina Aespa Dikritik Tajam

"Masih ada waktu beberapa pekan bagi Himpsi Kaltim yang dilantik hari ini, untuk memberikan kontribusi dalam menyempurnakan draf RUU Praktik Psikologi sebelum dalam waktu dekat disahkan menjadi undang-undang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan IKN Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi bagian proyek prioritas nasional yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah Kalimantan tahun 2020-2024 di Kaltim, proyek sangat prioritas (major project), yaitu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," ujar Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin.

Baca Juga: Rusia akan Invasi Negaranya, Pemimpin Ukraina Hubungi Joe Biden, Ingin Terapkan Sanksi Ekonomi?

Dilansir dari Sekretariat Kabinet, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045.

Cara tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang pendanaanya disesuaikan dengan perundang-undangan.

***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler