Segera Login di bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Syarat dan Tahapan Cara Klaim JHT Via Online

19 Februari 2022, 10:19 WIB
Segera login di bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapatkan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan visa online, simak syarat dan tahapan caranya. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan//

PR DEPOK - Peraturan baru telah diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Perlu diketahui, bahwa peserta JHT dapat melakukan pencairan setelah memasuki usia 56 tahun.

Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) akan disalurkan kepada penerima berusia 56 tahun.

Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut beberapa dokumen penting yang wajib dipersiapkan sebelum melakukan klaim bantuan JHT, yaitu:

Baca Juga: Ida Fauziyah Sebut Pemerintah Sengsarakan Diri demi Kebahagiaan Pekerja, dr. Eva: Jangan Bercanda Bikin Emosi!

1. Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).

2. Menyiapkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.

3. Menyiapkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK)

4. Menyiapkan salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan

Baca Juga: BATC 2022: Tim Putri Indonesia akan Langsung Melaju ke Final, Jepang Mundur?

5. Menyiapkan salinan buku rekening yang masih aktif

6. Siapkan foto tampak depan

7. Mengisi formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek dan telah ditandatangani.

Selanjutnya, Anda dapat melakukan klaim JHT secara online melalui link www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Andi Arief yang Dilaporkan ke Polisi Saat Singgung Sekjen PDIP Soal Wadas: Tidak Tolerir

Namun, sebelumnya Anda wajib memenuhi beberapa syarat sebelum melakukan klaim bantuan JHT.

Berikut syarat klaim JHT sebelum usia 56 tahun yang perlu Anda persiapkan.

1. Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

2. Memiliki KTP

3. Memiliki kartu keluarga

Baca Juga: Abi Halilintar Inginkan Aurel Hermansyah Melahirkan Bukan Caesar, Denny Darko: Ini Terus Menjadi Polemik

4. Memiliki surat keterangan berhenti kerja / surat keterangan habis kontrak

5. Memiliki buku rekening dengan halaman terteta Nomor Rekening masih aktif

6. Memiliki Foto diri terbaru tampak depan

7. Memiliki NPWP

Baca Juga: Segera Lakukan! Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun

Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda dapat melakukan klaim JHT via online dengan tahapan cara berikut ini:

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Silahkan masukan data diri

3. Silahkan unggah dokumen sesuai persyaratan

Baca Juga: Cara Mudah Klaim JHT Secara Online, Segera Login di bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang

5. Melakukan proses wawancara melalui video call

6. Selanjutnya pencairan akan langsung ke rekening peserta yang terdaftar

Demikian informasi persyaratan dan tahapan cara klaim bantuan Jaminan Hari Tua (JHT).***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler