Menag: Kepastian Ibadah Haji 2022 bagi Jemaah RI Tergantung Kewenangan Arab Saudi

19 Februari 2022, 20:45 WIB
Menag Yaqut mengatakan kepastikan penyelenggaraan ibadah haji 2022 bergantung kepada kewenangan Arab Saudi. /Dok. Kementerian Agama via ANTARA./

PR DEPOK - Kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 Hijriyah atau 2022 mendatang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Menurut keterangan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kepastian pelaksanaan ibadah haji hingga kini belum diperoleh.

Dalam rangka memperoleh kuota ibadah haji, kata Menag Yaqut Cholil, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan pelaksanaan ibadah haji 2022," kata Menag, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Nomor WhatsApp Kemenkes yang Bisa Diakses untuk Mendapatkan Layanan Telemedisin

Bila tahun ini ada pemberangkatan, ia menegaskan bahwa pengisian kuota berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 yakni jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun sebelumnya yakni 2020," ucap dia menjelaskan.

Pemerintah, lanjutnya, melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 dengan tiga opsi yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tak memberangkatkan ibadah haji.

Baca Juga: Aji Santoso Minta Semua Punggawa Persebaya Fokus Maksimalkan 9 Laga yang Tersisa

 

Yaqut Cholil menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama yaitu kuota penuh.

Sesuai perkiraan jadwal, ia mengatakan kloter pertama jemaah ibadah haji 2022 nanti direncanakan berangkat pada 5 Juni 2022 mendatang.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 hanya berkisar tiga bulan 15 hari," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Baru, Pemohon SIM, SKCK, dan STNK Kini Wajib Memiliki BPJS Kesehatan

Terkait pelayanan jemaah haji di Arab Saudi, ucap dia, pihaknya telah membentuk tim lenyediaan akomodasi, konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," tuturnya dikutip dari PMJ News.

Yaqut Cholil juga menyampaikan bahwa Kemenag akan memberikan insentif bagi karu dan karom guna memberikan semangat kepada jemaah ibadah haji yang mendapat tugas tambahan.

"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif karu sebesar Rp750 ribu dan karom sebesar Rp1,25 juta per orang," pungkas Menag Yaqut Colil.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler