Viral Wanita di Cirebon Curhat Jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Korupsi

20 Februari 2022, 15:16 WIB
Viral curhatan wanita yang jadi tersangka setelah laporkan dugaan korupsi. /Instagram.com/@terangmedia./

PR DEPOK - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita curhat soal dugaan kasus korupsi di Cirebon, tapi malah dijadikan tersangka, baru-baru ini viral di soaial media.

Video curhat seorang wanita soal dugaan kasus korupsi di Cirebon, tapi malah dijadikan tersangka, pertama kali diunggah oleh akun Instagram @memomedsos pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Dalam video curhat soal dugaan kasus korupsi di Cirebon tersebut, wanita itu awalnya mengaku sebagai pelapor dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jabar.

Baca Juga: Semakin Terorganisir, Penyelundupan Narkotika Suriah ke Yordania Gunakan Pesawat Tak Berawak

Namun tak disangka, atas pelaporan kasus dugaan korupsi tersebut, justru dirinya yang dijadikan tersangka oleh polisi.

Diketahui, wanita yang bernama Nurhayati tersebut mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum.

Dia heran lantaran dirinya yang melapor kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu, tetapi justru dia yang dijadikan tersangka.

Baca Juga: Pendaftar Tahun 2020 dan 2021 Bisa Daftar di Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Syaratnya

"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan (menjadikan tersangka) saya," tutur dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 20 Februari 2022.

Wanita tersebut pun merasa aneh dan tidak mengerti dengan kejanggalan hukum di Indonesia.

"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor," katanya menambahkan.

Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Masa Jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Selama 5 Tahun

Dia lalu mengaku telah meluangkan waktu selama dua tahun untuk membantu proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala Desa Citemu berinisial S.

Namun pada kenyataannya, di akhir Desember 2021 lalu, polisi justru menetapkan dia sebagai tersangka.

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari kajari," ujar dia kemudian.

Baca Juga: Soroti Penghargaan Firli Bahuri untuk Istri, Mantan Pegawai KPK: Kesepakatan Kita Dikhianati

Atas kasus ini, Nurhayati kemudian meminta perlindungan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Desa Citemu tersebut.

Bahkan, dia mengaku siap bersumpah bahwa dirinya benar-benar tidak menikmati uang korupsi.

Terkait video curhat Nurhayati ini, warganet beramai-ramai membanjiri kolom komentar unggahan akun Instagram @memomedsos tersebut dengan tagar percuma lapor polisi.

Hingga berita ini dimuat, lebih dari dua ribu pengguna telah menyukai dengan komentar lebih dari 300.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @terangmedia

Tags

Terkini

Terpopuler