PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menyarankan agar logo Halal baru yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) direvisi.
Menurut Hidayat Nur Wahid, dalam cuitannya, logo Halal baru bukan hanya masalah nasional, tetapi sudah internasional.
Sebab, kata Hidayat Nur Wahid, produk halal yang menyertakan logo halal dari Indonesia, banyak diekspor ke mancanegara.
Selama ini, mancanegara sudah familiar dengan familiarnya dengan tulisan Halal(حلال) dalam bahasa Arab, dengan simbol warna Islam ketimbang logo Halal baru yang dikeluarkan Kemenag.
"Maka lebih afdhal bila logo Kemenag itu direvisi," imbuh Hidayat Nur Wahid dalam Twitternya @hnurwahid yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 15 Maret 2022.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki mengatakan, logo Halal baru dibuat berdasarkan tiga hal pemilihan.
Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).
Menurut Mastuki, bagi BPJH desain batik maupun wayang merupakan representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah Nusantara.
Kedua, gunungan wayang tidak hanya digunakan di Jawa.
Baca Juga: Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Menko Airlangga: Dibuka 17 Maret 2022
Menurut Mastuki, dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan.
Ketiga, penetapan label halal Indonesia sudah dilakukan melalui riset yang lama dan melibatkan ahli.
Mastuki juga menegaskan, BPJPH tidak serta merta menetapkan logo halal baru ini hanya pada satu pertimbangan, tapi berbagai pertimbangan.
"Pemilihan label halal (logo halal baru) yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa sentris," ujar Mastuki seperti dikutip dari Antara.***