Logo Halal Baru Kemenag Tuai Kontroversi, MUI Akui Kaget: Beda dengan Dua Logo yang Pernah Disepakati

- 15 Maret 2022, 13:15 WIB
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi.
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi. /mui.or.id

PR DEPOK – Baru-baru ini, logo Halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) terus menuai polemik dan kontroversi.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kaget dengan kemunculan logo Halal baru yang dikeluarkan Kemenag.

Ketua Bidang MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah KH Solahuddin Al Aiyub, mengatakan jika ia kaget dengan kemunculan logo Halal baru.

Baca Juga: LINK NONTON A Business Proposal Episode 6 Sub Indonesia, Spoiler: Kang Tae Mu Melamar Shin Ha Ri!

Sebab, menurut Solahuddin, logo Halal baru yang dikeluarkan Kemenag sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Solahuddin lantas mengungkapkan kronologis kemunculan logo Halal baru yang dikeluarkan Kemenag ini.

Menurut Solahuddin, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman MUI, Kemenag dan Menteri Agama saat dijabat Fachrul Razim pada 2019, telah mencapai kesepakahan logo Halal baru.

Baca Juga: Putra Siregar Kaget Namanya Terseret Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Begini Klarifikasinya

Dalam kesepakatan itu, logo Halal baru memiliki banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal yang menjadi bagian penting dalam pembahasan saat itu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: MUI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah