Soal Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi, HNW: Agar Dipahami dan Dilaksanakan dengan Benar

31 Maret 2022, 13:25 WIB
Jokowi angkat bicara kembali soal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Ia tegas mengatakan harus taat pada konstitusi. /Tangkapan layar Twitter/@hnurwahid//

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara kembali terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang selama ini ramai diperbincangkan masyarakat.

Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus taat pada konstitusi, yang telah mengatur masa jabatan presiden.

"Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden," kata Jokowi, pada Rabu, 30 Maret 2022.

Menurut Jokowi, konstitusi negara Indonesia sudah jelas, dan semuanya harus taat, patuh dan tunduk terhadap konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Catat, Siswa yang Diterima di UGM Diminta Lakukan Registrasi Melalui Laman Resmi Berikut Ini

"Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja," kata Jokowi, di Twitter @jokowi.

Cuitan Jokowi. Twitter @jokowi

Pernyataan Jokowi tersebut, ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, ucapan Jokowi tersebut baiknya agar dipahami dan dilaksanakan dengan benar.

Adapun menurut Hidayat, semua pihak termasuk yang berada di kabinet, harus taat dan patuh pada konstitusi yang berlaku saat ini.

Baca Juga: PKS Tegas Menolak Kenaikan Harga Pertamax Rp16.000 per Liter, HNW: Pemerintah Jangan Merugikan Masyarakat

Menurutnya, konstitusi yang berlaku telah jelas dan tegas mengatur masa jabatan presiden yaitu selama lima tahun dan maksimal dua periode.

"Agar pernyataan Presiden @jokowi ini dipahami dan dilaksanakan dengan benar, baiknya Beliau tegaskan saja; semua pihak termasuk yang berada di Kabinet, harus taat pada Konstitusi yang berlaku sekarang ini, yang jelas dan tegas mengatur soal masa jabatan Presiden maksimal 2 periode @ 5 tahun," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.

Cuitan HNW Twitter @hnurwahid

Diketahui, sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga: Bruce Willis Mundur sebagai Aktor karena Aphasia, Apa Itu? Bisakah Diobati?

Perpanjangan masa jabatan presiden juga sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menyarankan agar masa jabatan presiden Jokowi diperpanjang dengan penambahan masa jabatan selama tiga tahun.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler