Berencana Nikahi Adik Jokowi dan Didesak Mundur dari Jabatannya, Anwar Usman: Harus Melawan Keputusan Allah?

- 28 Maret 2022, 14:45 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. /YouTube/ Mahkamah Konstitusi RI

PR DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman akhirnya buka suara setelah didesak mundur dari jabatannya karena berencana menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.

Anwar Usman menegaskan menolak untuk mundur dari jabatan Ketua MK, sebab menurutnya menikah merupakan perintah agama.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Usman dalam agenda Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Stadion JIS Segera Rampung, Anies Baswedan: Maret 2022 Insya Allah

"Menginginkan suara saya, menunggu suara saya, jawaban saya mundur. Loh bagaimana? Memaksa saya harus melawan keputusan Allah? Memaksa saya untuk mengingkari konstitusi, undang-undang? Nggak!" ujar Anwar Usman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Anwar menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya karena memiliki prinsip yang dia yakini kebenarannya.

"Lalu ketika melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan Allah, ada ya orang-orang tertentu yang meminta untuk mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah? Tidak!" tuturnya.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Siap Netral, Kepala Intelijen Ukraina: Rusia Ingin Jadikan Negara Kami seperti Korsel-Korut

Anwar menegaskan, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memiliki keluarga.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x