BPKH Subsidi Biaya Haji Rp41 Juta Per Orang, Cholil Nafis: Sebaiknya Tak Usah

26 April 2022, 13:45 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis. /Instagram @cholilnafis

PR DEPOK – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut akan memberikan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH.

Adapun besaran subsidi yang akan diberikan BPKH yakni Rp41 juta per orang.

Langkah BPKH untuk memberikan subsidi biaya haji kemudian direspons oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis.

Baca Juga: Pengujian Massal terhadap Kasus Baru Covid-19 di China Picu Penimbunan Bahan Makanan

Cholil Nafis mengatakan bahwa sebaiknya BPKH tidak memberikan subsidi kepada calon jemaah haji.

Menurut Cholil Nafis subsidi sebaiknya tidak diberikan karena kewajiban menunaikan ibadah haji hanya bagi orang yang mampu.

Pernyataan ini disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitternya @cholilnafis.

Baca Juga: BPNT Cair Sampai Kapan? Cus Buka cekbansos.kemensos.go.id Ada BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

Cuitan Cholil Nafis menanggapi isu subsidi ibadah haji. Twitter @cholilnafis

Sebaiknya orang berangkat haji itu tak usah disubsidi krn yg wajib menunaikan ibadah haji hanya bagi yg mampu

Lalu subsidinya dari mana?,” kata Cholil Nafis dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Selasa, 26 April 2022.

Sebagai informasi, Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan bahwa jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriah yakni Rp39,8 juta.

Baca Juga: Di Tengah Negosiasi Damai dengan Ukraina, Menlu Rusia Singgung Perang Dunia Ketiga

Sedangkan kebutuhan total satu jemaah untuk bisa menunaikan ibadah haji menyentuh angka Rp81,7 juta.

Emir menerangkan bahwa subsidi disalurkan kepada seluruh jemaah yang berasal dari sumber penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Maka dari itu, para jemaah hanya perlu merogoh kocek sebanyak Rp35 juta dari nilai yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp39,8 juta.

Baca Juga: Makin Bringas, Rusia Serang Lima Stasiun Kereta Api Ukraina dalam Waktu Satu Hari

Sementara sisanya akan dibebankan kepada alokasi virtual account.

Untuk diketahui, hingga kini daftar tunggu jemaah haji di Indonesia sudah menyentuh angka 5,1 juta orang. Sedangkan dana total haji yang dikelola sudah mencapai nominal Rp160 triliun.

Adapun dana pengelolaan dana haji dalam bentuk bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan, dan permasalahan umat lainnya berada di angka Rp10 triliun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler