PR DEPOK - Saat ini, virus atau penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menyerang hewan-hewan ternak di Indonesia.
Dan, beberapa waktu lalu, virus PMK tersebut juga turut melanda hewan ternak milik seorang peternak di Sukabumi, Jawa Barat.
Oleh karena itu, untuk menjamin ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha pada awal Juli 2022 ini, pemerintah mempercepat penanganan wabah PMK tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT Rp3 Juta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa penanganan dan pengendalian PMK akan terus diawasi secara rutin mingguan.
"Sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kami buat sampai mikro. Kami tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” terangnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 9 Juni 2022.
Pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK tersebut, diantaranya melakukan pembentukan gugus tugas penanganan virus PMK sampai di tingkat kecamatan/desa.
Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Pelaku Usaha Ini Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu usai Login Link Ini
Kemudian akan dibentuk juga pusat krisis, yang berkolaborasi dengan pihak TNI/Polri beserta instansi terkait lainnya, jelas Airlangga Hartarto.
Selain itu, dilakukan pula pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah, penyiapan vaksin darurat. Serta pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian (Kementan).
Lalu juga diadakan pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi, dan komunikasi publik.
Baca Juga: Dituding Berbohong, Profesor Bambang Ungkap Bukti Hubungannya dengan Vanessa Angel
Airlangga Hartarto berharap agar vaksinasi bisa diperbanyak, mengingat populasi hewan sangat banyak dan menjaga agar tidak menular ke hewan lain.
Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, diharapkan Kementan dan kementerian/lembaga terkait bisa menyegerakan serta mempermudah prosesnya.
“Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini dan kami akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 kabupaten/kota,” pintanya.
Dirinya menilai penanganan secara mikro memang sangat penting, begitu pula sertifikat kesehatan terhadap hewan ternak dan pengawasannya.
Untuk itu, perlu dibuat Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) kepada 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota guna mempercepat penanganan virus tersebut, pungkas Airlangga Hartarto. ***