PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Juni 2022 masih dinantikan oleh masyarakat miskin di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH 2022 disalurkan kepada masyarakat secara bertahap sampai empat kali sepanjang tahun 2022.
Tidak heran, apabila penyaluran bansos PKH Juni 2022 sangat dinantikan oleh sebagian besar masyarakat miskin yang tengah terdampak pandemi.
Baca Juga: Hasil TKD dan Core Values BUMN Keluar Hari Ini, Berikut Cara Cek Pengumumannya
Besaran dana bansos PKH yang diberikan kepada masyarakat beragam sesuai kategori yang telah ditentukan mulai dari Rp900.000 sampai Rp3 juta per tahun.
Hanya saja, perlu diperhatikan bahwa tidak semua masyarakat mendapatkan bansos PKH dari Kemensos ini karena beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Berikut ulasan syarat penerima bansos PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Kemensos memberikan bansos PKH kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.