PR DEPOK - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mempunyai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan saat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak hanya itu, jika penerima bansos PKH tidak melaksanakan kewajibannya, maka penerima bansos PKH bisa mendapatkan sanksi berat berupa penangguhan atau bahkan penghentian bantuan.
Khusus untuk penerima bansos PKH ibu hamil/nifas, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi agar kesehatan ibu dan janin dalam kandungan terjaga.
Berikut ulasan daftar hak dan kewajiban KPM bansos PKH ibu hamil/nifas sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Daftar hak KPM bansos PKH ibu hamil/nifas yang harus diterima.
a. Mendapatkan bantuan sosial PKH (berupa uang maupun barang)
b. Pendampingan program keluarga harapan.
Baca Juga: Klik Link bsu.kemnaker.go.id untuk Ketahui Informasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022