Ketahui Hak dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Ibu hamil agar Tak Kena Sanksi

- 8 Juni 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug/

PR DEPOK - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mempunyai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan saat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak hanya itu, jika penerima bansos PKH tidak melaksanakan kewajibannya, maka penerima bansos PKH bisa mendapatkan sanksi berat berupa penangguhan atau bahkan penghentian bantuan.

Khusus untuk penerima bansos PKH ibu hamil/nifas, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi agar kesehatan ibu dan janin dalam kandungan terjaga.

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 32 dan Dapat Insentif? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dengan Login di www.prakerja.go.id

Berikut ulasan daftar hak dan kewajiban KPM bansos PKH ibu hamil/nifas sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Daftar hak KPM bansos PKH ibu hamil/nifas yang harus diterima.

a. Mendapatkan bantuan sosial PKH (berupa uang maupun barang)

b. Pendampingan program keluarga harapan.

Baca Juga: Klik Link bsu.kemnaker.go.id untuk Ketahui Informasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x