Ketahui Hak dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Ibu hamil agar Tak Kena Sanksi

- 8 Juni 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug/

c. Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.

d. Diikutsertakan dalam program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Rincian di atas tertuang dalam Permensos nomor 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan Pasal 6.

Jika penerima PKH tidak memenuhi kewajibannya, maka penangguhan dan penghentian bantuan akan menjadi sanksi yang menunggu Anda.

Baca Juga: PKH Juni 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Inilah daftar kewajiban yang harus dipenuhi KPM bansos PKH ibu hamil/nifas.

a. Memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal 4 kali selama masa kehamilan.

b. Melahirkan di tempat pelayanan fasilitas kesehatan

c. Memeriksakan kesehatan ibu yang telah nifas, 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Berupa Apa Saja? Berikut Info Besaran Dana dan Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah